Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun Periode Tahun 2018-2023
MADIUN - Wakil Bupati
yang sekaligus mewakili Bpk. Bupati menyaksikan pelaksanakan pengundian
nomor urut calon bupati dan wakil bupati madiun periode tahun 2018-2023
di halaman kantor KPU kec geger kab. Madiun. Tiga pasangan calon Bupati
dan Wakil Bupati telah mendapatkan nomor urut masing-masing. Nomor urut 1
H Ahmad Dawami-Hari Wuryanto, nomor urut 2 pasangan Rio Wing
Dinaryhadi-H Sukiman, nomor urut 3 Drs. Djoko Setijono-Suprapto,SE.
Dalam
proses pengundian dan hasil pengundian nomor urut pasangan yang
kemudian disahkan menjadi keputusan KPU Kabupaten Nomor
11/HK.01.1.Kpt/3519/KPU-KAB/II /2018 tentang penetapan nomor urut
pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam rangka Pemilihan
Umum Wakil Bupati Madiun Tahun 2018,
Sesuai
dengan kesepakatan antara KPU Kabupaten Madiun dan Polres Madiun, Tiap
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun Tahun 2018 mendapat
fasilitas pengawal Pribadi (Walpri).
Usai
penetapan para calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang maju dalam
Pilkada Tahun 2018 di berikan kesempatan untuk memberikan sambutan
terkait hasil penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil
Bupati.