Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pagi Ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Adakan Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah



Dalam rangka meningkatkan kualitas Status Lingkungan Daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mendasari Surat Sekretaris Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.118/SETJEN/DATIN/DIN.0/2/2018 tentang Penyampaian Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup berkewajiban menyusun dokumen dimaksud.

Sehubungan dengan hal tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Madiun Drs. Suyadi, M.Si didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Bambang Brasianto, S.Pd, M.Si menjelaskan bahwa pihaknya Selasa, 6 Maret pagi ini mengundang sejumlah elemen untuk mengadakan Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (PDIKPLHD) tahun 2018 tersebut bertempat  di  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Jl. Singoludra Mejayan.

IKLAN

Recent-Post