Layanan Terpadu Satu Atap Diluncurkan, Bupati : Pekerja Migran Ilegal Harus Hilang
PONOROGO(KR)- Rabu (27/2) Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni meluncurkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Ponorogo. Ipong mengatakan LTSA ini di buat salah satunya untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang sering disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Ponorogo diharapkan semakin berkurang. Bila mungkin, PMI ilegal harus hilang dan semua PMI yang berangkat adalah resmi dan lengkap semua dokumennya. Selain itu LTSA ini bertujuan untuk memudahkan para warga Ponorogo yang akan pergi bekerja ke luar negeri.
“Dengan LTSA ini diharapkan tidak ada lagi ribet-ribet urusan dokumen maupun urusan persyaratan untuk pergi ke luar negeri. Karena Insya Allah semua menjadi satu atap di LTSA ini,” kata Bupati Ipong di lokasi peresmian LTSA-PPMI Ponorogo. LTSA di Ponorogo adalah yang ke-9 di Jawa Timur dan yang ke-30 di Indonesia.
Di LTSA-PPMI Ponorogo para calon PMI bisa mendapatkan layanan terkait layanan Surat Ijin Perekrutan, Identitas, Surat Perjalanan dan Visa, Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat Kesehatan, Kepesertaan BPJS, Dokumen Perjanjian Penempatan dan Perjanjian Kerja sampai ke Catatan Kepolisian dengan perekaman sidik jarinya.
“Dengan adanya LTSA ini kita berharap PMI ilegal masih sedikit kalau bisa tidak ada karena semuanya mudah. Dulu ilegal itu karena pengurusan dokumen itu susah, kadang harus pakai calo segala macam. Dengan legal maka PMI jadi lebih terlindungi, termonitor dan tercatat,” ungkapnya.
LTSA di Ponorogo menjadi penting keberadaannya karena Ponorogo termasuk kabupaten pengirim PMI terbanyak di Jawa Timur.Pada 2017 lalu jumlah PMI yang berangkat mencapai 4.600 orang dan naik menjadi 5.700 porang pada 2018 lalu. Jumlah PMI yang saat ini berada di luar negeri pun mengalami peningkatan dari sekitar 28 ribu orang pada 2017 menjadi sekitar 35 ribu pada Februari ini.
“Sehingga perlindungan bagi mereka menjadi hal yang sangat penting,” ujar Bupati Ipong.
Sedangkan untuk devisa yang dihasilkan dari remitanasi atau pengiriman kepada keluarganya di Ponorogo mencapai sekitar Rp1,8 triliun sampai Rp1,9 triliun tiap tahunnya. “Jumlah ini terpaut sedikit dengan APBD kita (Ponorogo) maka PMI ini memang harus mendapat perlindungan,” pungkas Bupati Ipong.
Dalam peresmian tersebut hadir Tenaga Ahli Kemenaker Irianto Simbolon, Kepala Disnaker Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, Kepala Imigrasi Ponorogo Hendrya Widjaya, Kapolres Ponorogo AKBP Radiant dan sejumlah Kepala OPD terkait di Ponorogo.
Dilansir dari : ponorogo.go.id