PN Ponorogo Adakan ZI Untuk Ciptakan Wilayah Ponorogo Bebas Korupsi
Dilaksanakannya penandatanganan Zona Integritas (ZI) oleh seluruh perangkat Pemerintahan baik legislatif, yudikatif, dan eksekutif di wilayah Ponorogo ini bertujuan agar bisa terwujudnya wilayah yang bebas dari korupsi.
HennyTrimira Handayani, Kepala Pengadilan Negeri Ponorogo mengatakan penandatangan ZI ini bertujuan untuk menciptakan wilayah bebas dari korupsi di Ponorogo.
“Setelah di tanda tangani ZI ini nanti wilayah Ponorogo bisa terciptanya wilayah bebas dari Korupsi,” ungkapnya.
Disamping itu pengadilan negeri ini mendukung layanan terpadu satu pintu, sehingga masyarakat Ponorogo mendapatkan pelayanan yang lebih haik.
“Dengan adanya layanan satu pintu ini masyarakat tak perlu ada rasa takut untuk datang ke Pengadilan dalam rangka mencari keadilan,” imbuhnya.
Dengan adanya pelayanan satu pintu ini nantinya tidak akan menemukan lagi korupsi di lingkungan pengadilan. Bahkan pegawai pengadilan pun tidak bisa bertemu dengan pencari keadilan karena sudah di layani di pelayanan satu pintu.
“Nanti untuk warga Ponorogo yang kurang mengerti akan hukum juga akan dilayani dan dibantu di Pos Bantuan Hukum setelah mendaftar di layanan terpadu satu pintu,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ponorogo ini. Nantinya masyarakat juga tidak perlu takut lagi berurusan dengan pengadilan.
“Karena pelayanannya bebas dari pungli dan para pegawai baik ASN ataupun yang lainnya menolak korupsi,” ujarnya.
Kemajuan pelayanan prima yang ada di Pengadilan Negeri Ponorogo ini suatu hal yang patut diapresiasi demi Ponorogo yang Maju, Berbudaya, dan Religius.(jfn)
Dilansir dari: ponorogo.go.id