PONROGO(KR)- Dengan tingginya angka perceraian di tengah
keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang sering disebut TKI (Tenaga
Kerja Indonesia) Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyatakan prihatin. Karenanya,
ia ingin PMI dan keluarganya saling menjaga diri. Ini agar mereka tidak
terjerat ‘sengketa hati’.
Dalam kesempatan bertatap muka dengan para calon PMI di
Kantor Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, pertengahan pekan ini, Bupati Ipong
mengatakan, data Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo menyebutkan, selama tahun
2018 angka perceraian di Ponorogo mencapai 2.067. Dari jumlah ini 680 diantaranya adalah perseceraian yang diajukan
oleh pasangan PMI.
“Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan, karena ternyata
kegiatan yang baik, bekerja mencari nafkah bisa menyisakan ekses atau dampak
negatif. Terbukti, (PMI) yang bercerai cukup banyak,” ungkap Bupati Ipong
kepada ponorogo.go.id, Jumat (1/3/2019) di kantornya.
Dari uraian laporan soal perceraian yang masuk ke mejanya
tersebut, kebanyakan penyebab perceraian bukanlah PMI-nya atau mereka yang
berangkat. Sebagian besar, suami yang ditinggal pergi yang menyebabkan
perceraian.
Semua pihak menyadari, lanjutnya, bagaimanapun juga ketika
sepasang suami istri atau sebuah keluarga yang berpisah dalam jangka panjang
bisa menemui masalah bila tidak dilandasi oleh keikhlasan dan kesabaran. Perceraian
merupakan sengketa yang tidak bisa dicampurtangani oleh pemerintah seperti
sengketa tanah atau kemilikan gedung. Sebab, perceraian merupakan sengketa hati
antar suami istri.
“Oleh sebab itu, saya berpesan kepada para PMI agar sebelum
berangkat (ke luar negeri untuk bekerja) untuk bicara baik-baik dengan suami
atau istrinya. Yakinkan dan pastikan bahwa kepergian ke luar negeri adalah
untuk memperbaiki nasib dan kehidupan rumah tangganya. Pesankan ke pasangannya,
awakmu ojo neko-neko (kamu jangan macam-macam). Dan tulung setiap hari kalau
aku video call diangkat. Silakan itu dibicarakan baik-baik,” kata Bupati Ipong
mengulangi jurus komunikasi suami istri yang diberikan kepada para PMI.
Bupati Ipong juga meminta Kepala Disnaker Ponorogo bekerja
sama dengan pihak kecamatan dan desa untuk selalu memantau keluarga yang
ditinggalkan PMI. Hal ini termasuk dari sisi kesehatan dan pendidikan.
Dilansir dari : ponorogo.go.id