Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Optimalkan Peran KIM, Pemkot Gelar Sosialisasi dan Pembinaan

MADIUN(KR)- Rabu (27/02) telah berlangsung sosialisasi rancangan Peraturan Gubernur Jatim. Acara ini diikuti 150 peserta. Terdiri Camat, Lurah, Forum KIM Kota Madiun, pengurus KIM kecamatan  dan kelurahan. Serta mengundang Pokja I TP dan PKK tingakat kota sampai kelurahan.


Acara ini dilakukan melihat perkembangan teknologi informasi dan media cukup signifikan belakangan ini. Informasi bisa diterima masyarakat kapanpun dan dimanapun. Melalui beragam media pula. Mulai media sosial maupun media online lainnya. Namun akurasi berita yang tersebar di media sosial patut dipertanyakan. Perlu informasi pembanding untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat.


Butuh peran berbagai pihak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya cek dan ricek sebuah informasi yang diterima. Termasuk peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). KIM diharap dapat menyuguhkan informasi yang tepat dan akurat sebagai salah satu pembanding. Hal itu dapat digali dari sudut pandang masyarakat paling bawah. Tentu butuh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Peningkatan SDM KIM untuk mengelola informasi terus dilakukan Pemkot Madiun melalui Dinas Kominfo selaku pembina.


“Peran dan kemampuan KIM dalam berpartisipasi terus dioptimalkan untuk mengelola informasi. Kegiatan ini salah satu cara untuk mewujudkannya,” tutur Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Gembong Kusdwiarto saat Pembinaan KIM dan Sosialisasi, Rabu (27/02).


Hal itu dirasa penting mengingat KIM sebagai organisasi masyarakat mitra Pemkot Madiun di tingkat kelurahan. Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur mengemuka. Pergub sebagai penataan, pengelolaan dan pemberdayaan sebagai dasar Pemkot susun pedoman teknisnya ini terus disosialisasikan agar dipahami masyarakat.


“KIM Kota Madiun jelas kedudukannya dan bertanggung jawab atas informasi yang dihasilkan. Hal ini diperjelas dengan adanya payung hukum,” imbuhnya.


Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Madiun Iroh Sunirah menyampaikan hasil Forum Group Discution (FGD) dalam kesempatan tersebut. Dia meminta dukungan pembiayaan dari camat dan lurah setempat untuk memberikan dukungan pembiayaan kegiatan KIM di wilayah kerjanya.


‘’Pengelolaan ini merupakan tanggung jawab bersama. Tak lupa kami memohon dukungan untuk menganggarkan biaya operasional kegiatan KIM,’’ pintanya.


Sinergitas ini bukan hanya untuk pendanaan semata. Kerjasama pengelolaan web juga bisa dimanfaatkan pihak kelurahan. Pengelolaan web KIM dengan web Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bisa dimafaatkan. Sinergitas pengelolaan web bersama ini diharap bisa menambah informasi baru yang disajikan.


‘’Web kim dan web kelurahan dapat dikelola anggota KIM kelurahan. Tentu ini satu simbiosis yang saling menguntungkan,’’ ungkapnya.







Dilansir dari : www.facebook.com/pemkotmadiun

IKLAN

Recent-Post