Bupati Madiun Serahkan SK Hasil Evaluasi Raperdes Tentang APBDes Tahun 2019
MADIUN (KR) – Selasa (2/4) Bupati Madiun menandatangani dan
menyerahkan Surat Keputusan Bupati Madiun tentang Hasil Evaluasi Raperdes
tentang APBDes tahun 2019 Kepada Kepala Desa se-Kabupaten Madiun di Pusat
Pemerintahan, Caruban.
Ka. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Kabupaten Madiun, Joko Lelono AP. MH mengatakan pada hari Selasa (2/4) Dua
Surat Keputusan (SK) akan diserahkan kepada Kepala Desa untuk selanjutnya di
proses.
“Hari ini ada 2 Surat Keputusan (SK) yang akan diserahkan,
yang pertama adalah disetujui tanpa catatan dan setelah diterima segera
melakukan rembuk dengan BPD (Badan Pembanguan Desa) dan ditetapkan perdes
APBDes lalu segera mengajukan penyaluran dana transfer ADD tahap I dan DD tahap
I karena sudah siap. Dan yang kedua adalah SK yang di beri catatan untuk segera
lakukan rembuk dengan BPD lalu melakukan revisi yang sudah tercacat, apabila
sudah selesai, camat segera membuat berita acara bahwa SK sudah dibenahi sesuai
dengan ketentuan catatan lalu di Perdeskan” terangnya.
“Dan semuanya baik SK
yang disetujui tanpa catatan maupun ada cacatan segera dikirim ke Bp. Bupati
melalui Dinas Pemdes, untuk diklarifikasi sesuai Permendagri No 111 tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Ungkap Ka. Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Madiun” imbuhnya.
Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan
agar Kepala Desa selalu semangat untuk menjalankan kewajiban dan tanggung
jawabnya. Ia berkata “Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati itu tidak untuk
membatasi inovasi, tetapi dibuat agar kita tertib administrasi sesuai dengan
aturan yang berlaku”.
Ia juga berpesan kepada Kepala Desa untuk mensosialisasikan
kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan agar bencana banjir
tidak terulang lagi.
“Bencana banjir yang ada kemarin itu karena ulah kita
sendiri karena membuang sampah yang sulit terurai sehingga aliran air sungai
tersumbat dan banyak tanggul yang jebol karena menahan arusnya air yang deras”
terangnya.
Akhir sambutannya, Ia meminta kepada seluruh kepala desa
untuk berkomitmen dan masing-masing camat untuk melakukan evaluasi dan
pengawasan secara maksimal di desanya masing-masing.
“Karena saya sudah menaikan ADD sebesar 20%, bahwa itu tidak
semudah membalikan tangan, yang tepenting semuanya selamat dalam menjalankan
tugas” tuturnya.