Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Madiun Serahkan SK Hasil Evaluasi Raperdes Tentang APBDes Tahun 2019


MADIUN (KR) – Selasa (2/4) Bupati Madiun menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Madiun tentang Hasil Evaluasi Raperdes tentang APBDes tahun 2019 Kepada Kepala Desa se-Kabupaten Madiun di Pusat Pemerintahan, Caruban.

Ka. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono AP. MH mengatakan pada hari Selasa (2/4) Dua Surat Keputusan (SK) akan diserahkan kepada Kepala Desa untuk selanjutnya di proses.

“Hari ini ada 2 Surat Keputusan (SK) yang akan diserahkan, yang pertama adalah disetujui tanpa catatan dan setelah diterima segera melakukan rembuk dengan BPD (Badan Pembanguan Desa) dan ditetapkan perdes APBDes lalu segera mengajukan penyaluran dana transfer ADD tahap I dan DD tahap I karena sudah siap. Dan yang kedua adalah SK yang di beri catatan untuk segera lakukan rembuk dengan BPD lalu melakukan revisi yang sudah tercacat, apabila sudah selesai, camat segera membuat berita acara bahwa SK sudah dibenahi sesuai dengan ketentuan catatan lalu di Perdeskan” terangnya.

 “Dan semuanya baik SK yang disetujui tanpa catatan maupun ada cacatan segera dikirim ke Bp. Bupati melalui Dinas Pemdes, untuk diklarifikasi sesuai Permendagri No 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Ungkap Ka. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Madiun” imbuhnya.

Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan agar Kepala Desa selalu semangat untuk menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya. Ia berkata “Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati itu tidak untuk membatasi inovasi, tetapi dibuat agar kita tertib administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku”.

Ia juga berpesan kepada Kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan agar bencana banjir tidak terulang lagi.

“Bencana banjir yang ada kemarin itu karena ulah kita sendiri karena membuang sampah yang sulit terurai sehingga aliran air sungai tersumbat dan banyak tanggul yang jebol karena menahan arusnya air yang deras” terangnya.

Akhir sambutannya, Ia meminta kepada seluruh kepala desa untuk berkomitmen dan masing-masing camat untuk melakukan evaluasi dan pengawasan secara maksimal di desanya masing-masing.


“Karena saya sudah menaikan ADD sebesar 20%, bahwa itu tidak semudah membalikan tangan, yang tepenting semuanya selamat dalam menjalankan tugas” tuturnya.

IKLAN

Recent-Post