Bupati Magetan Targetkan Minimal 60 Persen P-APBD digunakan Untuk Insfratruktur Jalan
MAGETAN (KR) – Di Perubahan APBD Oktober 2019 mendatang, Bupati
Magetan, Suprawoto memprioritaskan
pembangunan infrastruktur di seluruh wilayahnya. Untuk itu, Suprawoto menargetkan minimal 60 persen dari P-APBD
digunakan untuk membiayai pembangunan jalan itu.
"Sekarang ini memang kami belum terlihat ada tindakan
nyata yang bisa dirasakan masyarakat, karena anggaran yang sekarang ini masih
ikut program sebelumnya (bupati sebelumnya),"kata Bupati Magetan Suprawoto,
Minggu (14/4).
Infrastruktur, lanjut Bupati Suprawoto, sebagai pengungkit
ekonomi masyarakat. Khususnya masyarakat di pedesaan yang secara terus menerus
membawa hasil pertaniannya ke pasar atau keluar daerah.
"Kalau infrastruktur semua baik, petani atau masyarakat
lain yang terkait dengan perputaran ekonomi di Kabupaten Magetan, bisa membawa
hasil pertanian atau menjalankan perniagaan yang lain bisa lancar tanpa
menemukan kendala karena adanya infrastruktur yang kurang memadai," jelas
Bupati Suprawoto.
Dijelaskan Suprawoto, peningkatan infrastruktur itu
diprioritaskan di sekitar tempat wisata di Kecamatan Plaosan, Poncol, Lembeyan
dan Parang.
"Bukan tempat lain tidak di prioritaskan, tapi di
tempat tempat wisata itu juga menjadi daya tarik wisatawan. Kalau jalan ke tempat
tujuan wisata mulus, bersih, wisatawan pasti akan berduyun duyun datang,"
ujar Suprawoto.
Sementara Sekda Kabupaten Magetan, Bambang Trianto yang
dikonfirmasi besarnya anggaran yang akan dipergunakan membiayai peningkatan
infrastruktur itu belum bisa disebutkan karena masih dibahas dan terus
berkembang.
"Kalau besaran anggaran untuk peningkat infrastruktur
di Perubahan APBD, belum bisa disebut, karena sampai hari ini masih dibahas dan
masih berkembang," kata Sekda Bambang Trianto.
Tapi yang jelas, tambah Bambang, arahnya sebagian besar
anggaran di Perubahan APBD itu lari ke infrastruktur, itu pun yang jangka
waktunya cukup saat P-APBD," kata Sekda Magetan.
Sedangkan Kabid Bina Marga Jalan Jembatan Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Magetan, Parlan ST mengatakan,
hingga saat ini DPU PR masih melakukan survey untuk menentukan seberapa panjang
yang akan diperbaiki, dan anggaran yang dibutuhkan.
"Hasil survey dan masuk skala prioritas jalan yang
ditingkatkan dan diperbaiki, untuk kerusakan sedang sepanjang 22 kilometer,
sedang kerusakan berat sekitar 6 kilomerer. Kalau kerusakan ringan bisa diatasi
sie jalan DPU PR," kata Parlan kepada Suryamalang, Minggu (14/4).
Untuk melanjutkan pembangunan twin road sepanjang 5
kilometer yang berada di jalan provinsi itu, biayanya tidak mungkin di
anggarkan dalam P-ABPB tahun ini dan baru akan diajukan di APBD 2020 mendatang.
"Kalau untuk twin road, tahun ini waktunya tidak cukup,
sudah terlambat. Tidak mungkin anggaran twin road dimasukkan ke APBD Perubahan.
Anggaran untuk melanjutkan twin road itu hanya bisa di APBD 2020
mendatang," tutur Parlan.
Dilansir dari : http://suryamalang.tribunnews.com