Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Magetan Targetkan Minimal 60 Persen P-APBD digunakan Untuk Insfratruktur Jalan


MAGETAN (KR) – Di Perubahan APBD Oktober 2019 mendatang, Bupati Magetan, Suprawoto memprioritaskan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayahnya. Untuk itu, Suprawoto menargetkan minimal 60 persen dari P-APBD digunakan untuk membiayai pembangunan jalan itu.

"Sekarang ini memang kami belum terlihat ada tindakan nyata yang bisa dirasakan masyarakat, karena anggaran yang sekarang ini masih ikut program sebelumnya (bupati sebelumnya),"kata Bupati Magetan Suprawoto, Minggu (14/4).

Infrastruktur, lanjut Bupati Suprawoto, sebagai pengungkit ekonomi masyarakat. Khususnya masyarakat di pedesaan yang secara terus menerus membawa hasil pertaniannya ke pasar atau keluar daerah.

"Kalau infrastruktur semua baik, petani atau masyarakat lain yang terkait dengan perputaran ekonomi di Kabupaten Magetan, bisa membawa hasil pertanian atau menjalankan perniagaan yang lain bisa lancar tanpa menemukan kendala karena adanya infrastruktur yang kurang memadai," jelas Bupati Suprawoto.

Dijelaskan Suprawoto, peningkatan infrastruktur itu diprioritaskan di sekitar tempat wisata di Kecamatan Plaosan, Poncol, Lembeyan dan Parang.

"Bukan tempat lain tidak di prioritaskan, tapi di tempat tempat wisata itu juga menjadi daya tarik wisatawan. Kalau jalan ke tempat tujuan wisata mulus, bersih, wisatawan pasti akan berduyun duyun datang," ujar Suprawoto.

Sementara Sekda Kabupaten Magetan, Bambang Trianto yang dikonfirmasi besarnya anggaran yang akan dipergunakan membiayai peningkatan infrastruktur itu belum bisa disebutkan karena masih dibahas dan terus berkembang.

"Kalau besaran anggaran untuk peningkat infrastruktur di Perubahan APBD, belum bisa disebut, karena sampai hari ini masih dibahas dan masih berkembang," kata Sekda Bambang Trianto.

Tapi yang jelas, tambah Bambang, arahnya sebagian besar anggaran di Perubahan APBD itu lari ke infrastruktur, itu pun yang jangka waktunya cukup saat P-APBD," kata Sekda Magetan.

Sedangkan Kabid Bina Marga Jalan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Magetan, Parlan ST mengatakan, hingga saat ini DPU PR masih melakukan survey untuk menentukan seberapa panjang yang akan diperbaiki, dan anggaran yang dibutuhkan.

"Hasil survey dan masuk skala prioritas jalan yang ditingkatkan dan diperbaiki, untuk kerusakan sedang sepanjang 22 kilometer, sedang kerusakan berat sekitar 6 kilomerer. Kalau kerusakan ringan bisa diatasi sie jalan DPU PR," kata Parlan kepada Suryamalang, Minggu (14/4).

Untuk melanjutkan pembangunan twin road sepanjang 5 kilometer yang berada di jalan provinsi itu, biayanya tidak mungkin di anggarkan dalam P-ABPB tahun ini dan baru akan diajukan di APBD 2020 mendatang.

"Kalau untuk twin road, tahun ini waktunya tidak cukup, sudah terlambat. Tidak mungkin anggaran twin road dimasukkan ke APBD Perubahan. Anggaran untuk melanjutkan twin road itu hanya bisa di APBD 2020 mendatang," tutur Parlan.




Dilansir dari : http://suryamalang.tribunnews.com

IKLAN

Recent-Post