Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

KPK Datangi Pemkot Madiun Untuk Lakukan Koordinasi Dan Memberikan Supervisi Kepada SEluruh Pejabat Pemkot


MADIUN (KR) - Senin (8/4) Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Pemkot Madiun.  Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwanda bersama dua orang lainnya ini berkunjung ke Pemkot Madiun Dan di terima oleh Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto bersama Sekda Kota Madiun Rusdiyanto dan Inspektur Inspektorat Kota Madiun Rully Dwi Ratnawati.

Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwanda mengatakan kedatangannya ke Pemkot ini adalah untuk melakukan koordinasi dan memberikan supervisi kepada seluruh pejabat Pemkot Madiun.

‘’Kami melihat peristiwa-peristiwa beberapa tahun lalu menimpa Pemkot Madiun. Harapan kami, KPK dapat membantu kepala daerah memperbaiki tata kelola birokrasinya,’’ ungkapnya.

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sudah 18 kepala daerah dari 38 diwilayah VI tersandung masalah dengan KPK. Melalui supervisi yang diberikan, KPK berharap kejaidan tidak terulang kembali. Terutama di Pemkot Madiun.

Asep mengungkapkan semua perkara yang ditangani kepolisian dan kejaksaan dari tingkat kabupaten/kota sampai Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung wajib dilaporkan kepada KPK. Dari perkara tersebut KPK mendapat informasi berbagai kasus yang terjadi di daerah. Selain itu, laporan masyarakat kepada KPK juga menjadi perhatian tersendiri.

‘’Jadi, apa yang sudah kita sampaikan dari tahun lalu sudah on the track, sehingga tahun ini sifatnya melanjutkan dan ditambah penekanan pada level outcome kinerja,’’ paparnya.

Asep menambahkan sistem yang dibangun dan disempurnakan KPK di Pemkot Madiun dapat diteruskan Walikota terpilih. Hal itu mengemuka setelah dirinya bertemu dengan Walikota Madiun.

‘’Seperti harapan Walikota Madiun, walaupun pimpinan berganti sistem tetap dijalankan dengan lebih baik dan disempurnakan,’’ katanya.

Empat kasus terbesar yang ditangani KPK selama dua tahun terakhir kebanyakan dari masalah pajak bumi dan bangunan. Kedua pada masalah bidang perizinan. Selanjutnya Asep menambahkan dibidang proses-proses perencanaan dan penganggaran PPBD juga kerap terjadi penyelewengan. Sedang, keempat kebanyakan lantaran manajemen ASN dalam konteksinya jual-beli jabatan.

‘’Jual-beli jabatan juga menjadi atensi karena sering terjadi terutama pada proses promosi dan mutasi,’’ katanya.

Sekda Kota Madiun Rusdiyanto bangga dengan semangat ASN Pemkot Madiun dalam memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pihaknya terus beberbenah menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sesuai evaluasi KPK, Pemkot Madiun baru mendapat angka 66 persen dengan rangking 23 dari 38 kabupaten/kota dan provinsi.

‘’Jangan pernah puas dulu. Prinsipnya jangan berhenti dengan apa yang telah dilakukan dan jangan pernah kendor untuk terus berbenah,’’ ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan dalam kegiatan di Pemkot Madiun sudah jauh dari praktek-praktek yang menyalahi aturan. Khususnya perundangan tindak pidana korupsi. Pesan akan patuh pada aturan terus digelorakan terutama pada titik-titik rawan. Pencapaian Pemkot Madiun yang berada diposisi 23 harus terus ditingkatkan. Kendati capaian Pemkot Madiun tersebut sudah delapan persen di atas rata-rata nasional sebesar 58 persen.



Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun

IKLAN

Recent-Post