Memasuki Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Tertibkan APK dan BK Di Semua Titik Di Kota Madiun
MADIUN (KR) - Minggu (14/4) adalah hari pertama di masa tenang
kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mulai bergerak
mengkoordinasikan para pengawasnya untuk bersama-sama menertibkan alat peraga
kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) disemua titik yang ada di Kota Madiun.
Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok HP menyatakan pihaknya akan
melakukan pembersihan APK yang akan dilakukan menyeluruh. Pemebersihan ini akan
dimulai Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4)
"Untuk jalan protokol pembersihan akan dilakukan oleh
Satpol PP, pengawas kota hingga kecamatan. Sedangkan APK dan BK yang ada di
kelurahan akan ditangani oleh PTPS (pengawas tempat pemungutan suara),"
ujarnya selepas Apel penertiban APK di Gor Wilis Kota Madiun.
Lebih lanjut Kokok mengatakan, pihaknya menjadwalkan
seharian semua APK dan BK tuntas ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri
dari unsur Bawaslu, Satpol PP, Polri dan TNI.
"Semuanya tanpa terkecuali. Termasuk yang berada di
sekitar sekeretariat partai. Mulai pagi ini hingga sore nanti. Harapannya hari
ini semua bisa bersih," tegasnya.
Sebelumnya, kata Kokok, para peserta pemilu telah diberi
kesempatan untuk secara mandiri melakukan pelepasan APK dan BK miliknya. Namun
tidak menutup kemungkinan banyak peserta pemilu yang kurang tanggap dengan
sosialisasi yang telah dilakukan.
"Maka dari itu memasuki masa tenang selama tiga hari
ini kami mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menghentikan segala
aktifitas kampanye. Jika tetap dilakukan akan ada sanksi yang menunggu,"
tandasnya.
Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun