Memasuki Masa tenang, Sejumlah APK Masih Ditemukan Di Sekitar Pemukiman Warga
JAKARTA (KR) – Di hari pertama masa tenang Pemilu 2019
terlihat masih ada Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih ditemukan di
sekitar pemukiman warga, Minggu (14/4)
Dalam pantauan Minggu (14/3) sekitar pukul 14.00 WIB, APK terpantau
masih terpasang di permukiman warga di Jalan Assirot Sukabumi Selatan Jakarta
Barat, kemudian Jalan Jiban Grogol Selatan Jakarta Selatan, dan Jalan Damai
Cipete Jakarta Selatan.
Terlihat, bendera-bendera partai politik peserta Pemilu
2019, foto-foto calon anggota legislatif di berbagai tingkatan, dan spanduk
calon presiden-calon wakil presiden baik nomor urut 01 ataupun nomor urut 02
masih terpasang.
APK itu terpasang tidak teratur, beberapa ada yang dipasang
di tiang listrik, pohon, dan pagar depan rumah warga.
Tidak ada perubahan posisi dari masing-masing APK tersebut,
selama waktu kampanye ataupun pada hari pertama masa tenang.
Namun, pemandangan berbeda terlihat di jalan raya. Salah
satunya di Jalan Sultan Iskandar Muda atau kawasan Jalan Arteri Pondok Indah,
Jakarta Selatan.
Untuk di kawasan itu, terpantau APK sudah tidak terlihat di
pinggir-pinggir jalan.
Jika, mengacu pada Pasal 34 ayat 8 tentang Peraturan Komisi
Pemilihan Umum RI Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum,
disebutkan "Alat Peraga Kampanye harus diturunkan atau dibersihkan oleh
Peserta Pemilu paling lambat 1 (satu) Hari sebelum hari pemungutan suara."
KPU RI menetapkan masa tenang pada Pemilu 2019 akan
berlangsung selama tiga hari mulai hari Minggu (14/4) sampai Selasa (16/4).
Dilansir dari : http://www.tribunnews.com