PONOROGO (KR) – Pasar Legi Ponorogo sudah rata dengan tanah
dan siap untuk di bangun kembali. Proposal dari Pemkab Ponorogo telah disetujui
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pelaksanaannya tinggal
menunggu lengkapnya instansi bentukan KemPU-PR yang bertugas melakukan
pembangunan.
“Saat ini lahan Pasar
Legi sudah rata dengan tanah. Pekerjaan pembongkaran sudah mencapai nol persen” Ujar Kepala Dinas Perdagangan,
Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum) Kabupaten Ponorogo Addin Andhanawarih saat
di temui di kantornya, Jumat (5/4).
Untuk pembangunannya, Pemkab Ponorogo menunggu kelengkapan
struktur organisasi untuk sebuah badan yang memiliki tugas dan fungsi
melaksanakan pembangunan sejumlah proyek. Lembaga ini berada di bawah
Kementerian PU-PR yang akan diisi personel dari berbagai jajaran terkait.
“Jadi ada lembaga
yang isinya bisa dari Perdagkum, dari Dinas Pendidikan atau dari instansui
lain. Nah, kita (Ponorogo) masuk zona tengah. Pejabatnya sudah dilantik oleh
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Yaitu sejumlah pejabat eselon II di jajaran
Kementerian PUPR RI. Yang belum terbentuk adalah struktur di bawahnya seperti
sekretariat dan staf teknis lainnya. Kalau itu sudah terbentuk, ya kita
langsung jalan (melaksanakan pembangunan),” papar Addin.
Untuk anggaran, kata Addin, pembangunan gedung Pasar Legi
mencapai Rp 237 miliar. Jumlah ini lebih sedikit dari proposal yang diajukan
Pemkab Ponorogo yang sebesar Rp 244 miliar. Hal ini karena adanya berbagai
review teknis dari KemenPU-PR.
“Nanti pekerjaannya
akan dibagi dua tahap. Tahap pertama dan kedua seperti apa masih dalam
pembahasan. Tapi DED sudah dibagi menjadi dua karena memang untuk bangunan empat
lantai butuh waktu yang lebih dari rencana semula yang satu tahun (12 bulan),”
jelasnya.
Bila badan di bawah KemenPU-PR ini terbentuk, maka dalam
waktu dua hingga tiga bulan, pembangunan gedung Pasar Legi bisa segera dimulai.
“Sesuai rencana, maka pada 2020 nanti Insya Allah gedungnya selesai,”
pungkasnya.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id/