Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemkab Ponorogo Akan Sering Datangkan KPK


PONOROGO (KR) - Bertempat di Aula Gedung Bappeda dan Diklat Kabupaten Ponorogo telah berlangsung Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Monev Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Stakeholder SKPD Se-Kabupaten Ponorogo. Dalam kegiatan tersebut  Pemkab Ponorogo mendatangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan sosialisasi pencegahan korupsi untuk para ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo,Selasa (9/4).

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat memberikan sambutan mengawali Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Aula Gedung Bappeda dan Diklat Kabupaten Ponorogo, Selasa (9/4).
“(Kegiatan) ini sudah yang dua kali kita lakukan. Kita maunya sering, tapi antrenya (untuk mendatangkan KPK ke daerah) ternyata sangat panjang. Tujuannya jelas, supaya kita ada yang mengingatkan dan biar kita nggak korupsi lah,” ungkap Bupati Ipong.

Menurut Bupati Ipong, faktor penyebab korupsi memang dimulai dari individu-individu. Tetapi bila selalu dikembalikan ke individu, tentu pemberantasan korupsi sulit dilakukan. Karenanya, ada beberapa instrumen yang bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, utamanya di lingkungan pemerintah daerah dan kalangan ASN.

“Instrumen itu misalnya adalah setiap proses penganggaran dimulai dari e-planning dan e-budgetting, dan seterusnya dan seterusnya. Termasuk nanti pada saatnya, sistem kepegawaian harus mendasarkan diri pada sistem tunjangan kinerja (tukin),” ulasnya.

Bupati Ipong menyatakan, KPK sudah memberikan apresiasi kepada Pemkab Ponorogo untuk beberapa hal yang telah dilakukan di Ponorogo. Di antaranya adalah pelaksaaan e-planning dan e-budgetting yang sudah sesuai dengan arahan KPK. Hanya soal tukin yang memang belum bisa dilaksanakan karena anggarannya belum siap.

Koordinator Wilayah Jatim Satgas Pencegahan Korupsi Kedeputian Pencegahan KPK RI Arief Nurcahyo yang menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi ini menyatakan, kehadirannya kali ini adalah untuk melakukan monitoring rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.

“Dan sekaligus kami juga mengingatkan kepada bupati, anggota DPRD Ponorogo dan juga jajaran ASN di Pemkab Ponorogo agar bisa saling melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Dikatakannya, program sosialisasi ini akan berlanjut dan tidak hanya dilakukan di Ponorogo. Ada sekitar 543 pemda di Indonesia yang akan diberi pengarahan dan supervisi serta monitoring rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia.




Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

IKLAN

Recent-Post