PONOROGO (KR) - Bertempat di Aula Gedung Bappeda dan Diklat
Kabupaten Ponorogo telah berlangsung Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Monev
Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Stakeholder SKPD
Se-Kabupaten Ponorogo. Dalam kegiatan tersebut Pemkab Ponorogo mendatangkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan sosialisasi pencegahan korupsi
untuk para ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo,Selasa (9/4).
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat memberikan sambutan
mengawali Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Aula Gedung Bappeda dan Diklat
Kabupaten Ponorogo, Selasa (9/4).
“(Kegiatan) ini sudah yang dua kali kita lakukan. Kita
maunya sering, tapi antrenya (untuk mendatangkan KPK ke daerah) ternyata sangat
panjang. Tujuannya jelas, supaya kita ada yang mengingatkan dan biar kita nggak
korupsi lah,” ungkap Bupati Ipong.
Menurut Bupati Ipong, faktor penyebab korupsi memang dimulai
dari individu-individu. Tetapi bila selalu dikembalikan ke individu, tentu
pemberantasan korupsi sulit dilakukan. Karenanya, ada beberapa instrumen yang
bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, utamanya di lingkungan
pemerintah daerah dan kalangan ASN.
“Instrumen itu misalnya adalah setiap proses penganggaran
dimulai dari e-planning dan e-budgetting, dan seterusnya dan seterusnya.
Termasuk nanti pada saatnya, sistem kepegawaian harus mendasarkan diri pada
sistem tunjangan kinerja (tukin),” ulasnya.
Bupati Ipong menyatakan, KPK sudah memberikan apresiasi
kepada Pemkab Ponorogo untuk beberapa hal yang telah dilakukan di Ponorogo. Di
antaranya adalah pelaksaaan e-planning dan e-budgetting yang sudah sesuai
dengan arahan KPK. Hanya soal tukin yang memang belum bisa dilaksanakan karena
anggarannya belum siap.
Koordinator Wilayah Jatim Satgas Pencegahan Korupsi
Kedeputian Pencegahan KPK RI Arief Nurcahyo yang menjadi salah satu narasumber
dalam sosialisasi ini menyatakan, kehadirannya kali ini adalah untuk melakukan
monitoring rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Dan sekaligus kami juga mengingatkan kepada bupati, anggota
DPRD Ponorogo dan juga jajaran ASN di Pemkab Ponorogo agar bisa saling
melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Dikatakannya, program sosialisasi ini akan berlanjut dan
tidak hanya dilakukan di Ponorogo. Ada sekitar 543 pemda di Indonesia yang akan
diberi pengarahan dan supervisi serta monitoring rencana aksi program
pemberantasan korupsi terintegrasi di jajaran pemerintah daerah di seluruh
Indonesia.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id