Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Ponorogo Akan Segera Bangun Dan Perbaiki Jalan Perbatasan


PONOROGO (KR) – Dalam waktu dekat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Ponorogo segera melaksanakan pembangunan dan perbaikan jalan di ruas-ruas yang menghubungkan Bumi Reyog dengan kabupaten lain di sebelah-sebelahnya. Hal ini akan berdampak positif bagi hubungan Ponorogo dengan kabupaten yang lain.

“Ruas itu antara lain adalah Selur-Tenggaran yang berbatasan dengan Kabupaten Trenggalek, yang menyusul selesainya ruas Ngrayun-Jajar yang sudah selesai beberapa waktu lalu” Kata Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto Purnomo saat di temui di sela kegiatan dinas di Hotel Maesa Ponorogo, Selasa (2/4).

Berikutnya adalah ruas Mrayan-Montongan dan Mrayan-Gemaharjo yang merupakan penghubung ke wilayah Pacitan. Juga ada ruas di Baosan Lor dan Baosan Kidul yang merupakan interkoneksi dengan Pacitan.

Ada pula ruas Sampung-Pohijo (Wonogiri, Jawa Tengah) dan Sampung-Parang (Magetan). Kemudian ruas Jarakan-Kalibening (Magetan) dan Sooko-Bendungan (Trenggalek). Ruas Sooko-Bendungan yang saat ini merupakan rute rintisan Bus Damri ini diproyeksi segera tembus dengan jalan yang cukup mulus sebab di wilayah Trenggalek sudah bagus pula jalannya.

“Sekarang sedang memasuki proses lelang. Perencanaan sudah jadi, sudah direview, sudah didiskusikan kembali dan sudah masuk ULP (Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Ponorogo),” ungkap Jamus.

Sumber pendanaan untuk pembangunan jalan tersebut ada dua sumber. Yaitu sebesar Rp 19 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp 60-an miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU). Keduanya masuk dalam APBD Ponorogo 2019 ini.

“Pekerjaannya nanti ada pemeliharaan jalan dan ada peningkatan jalan. Bukan sekadar nambal lo ya. Ada yang rigid (cor) ada juga yang overlay (pelapisan) aspal hotmix,” tuturnya.

Dari ULP, lanjutnya, prosesnya paling cepat adalah 18 hari. Ia berharap tidak ada kendala dalam proses pengerjaan di ULP dan segera bisa dilelang. Lelang juga diharapkan berjalan lancar tanpa harus ada lelang ulang karena satu atau dua penyebab.

“Jadi sekitar 25 hari dari masuknya rencana kita ke ULP maka pekerjaan bisa segera dilaksanakan. Semuanya,” pungkasnya.




Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

IKLAN

Recent-Post