Retno Listyarti : Siswa Membawa Handphone Ke Ruangan, Lalu Memfoto Layar Komputer.
JAKARTA (KR) – Setelah menerima laporan tentang kebocoran di
Soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di hari kedua penyelengaraannya, Komisioner
KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan menurutnya siswa membawa
handphone ke ruangan, lalu, memfoto layar komputer.
“Itu benar soal UNBK Matematika tahun 2019. Berarti ada
kelalaian dari pengawas ruang karena ternyata ada siswa yang membawa handphone
ke ruang ujian dan bahkan berhasil memfotonya. Siswa yang bersangkutan kemudian
menyebarkannya melalui aplikasi line," kata Retno, dalam keterangannya,
Rabu (3/4/2019).
Retno juga mengatakan setelah mendapat laporan tersebut
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penelusuran
jejak digital hingga akhirnya pelaku dan pengawas ruangan sudah diketahui.
Kemendikbud sudah menjatuhkan sanksi. Dia menjelaskan, siswa
maupun guru mendapatkan sanksi karena dianggap telah melakukan pelanggaran POS
UN, dimana peserta UNBK seharusnya tidak boleh membawa handphone ke ruang ujian
dan dilarang memfoto soal.
“Dari pengumuman resi di Web UNBK per 3 April 2019 pukul
09.40 wib dinyatakan telah ditelusuri dan telah diberikan sanksi, baik pada
anak pelaku maupun guru pengawas ruangnya,” ujarnya.
Menurut dia, sanksi kepada pelaku dan pengawas ruangan sudah
diberikan. Siswa pelaku dibatalkan hasil ujiannya dan guru pengawas ruang tidak
boleh menjadi pengawas lagi selama UNBK berlangsung, karena dianggap lalai
melakukan pengawasan.
Namun, dia mendorong, Kemendikbud dan Dinas Pendidikan
terkait untuk tidak mebuka identitas anak pelaku.
“Sepengetahuan KPAI,
di sistem ujian CBT semacam UNBK ini, nyaris tidak ada kemungkinan kebocoran
soal, kalaupun ada soal sejenis sebagaimana di foto oleh siswa, pastilah tidak
persis sama dengan soal yang didapat peserta lain pada sesi yang berbeda atau
sesi berikutnya,” kata dia.
Dia menambahkan, sanksi, baik kepada siswa pelaku maupun
guru pengawas ruangnya perlu dilakukan agar dapat memberikan efek jera dan
pembelajaran kepada yang bersangkutan maupun orang lain agar tidak melakukan
perbuatan yang sama.
"KPAI menyayangkan kelalaian guru pengawas, seandainya
pengawasan ketat sesuai prosedur, maka tidak mungkin siswa lolos membawa hp dan
memfoto soal di ruang ujian," tambahnya.
Dilansir dari : http://www.tribunnews.com