Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Retno Listyarti : Siswa Membawa Handphone Ke Ruangan, Lalu Memfoto Layar Komputer.


JAKARTA (KR) – Setelah menerima laporan tentang kebocoran di Soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di hari kedua penyelengaraannya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan menurutnya siswa membawa handphone ke ruangan, lalu, memfoto layar komputer.

“Itu benar soal UNBK Matematika tahun 2019. Berarti ada kelalaian dari pengawas ruang karena ternyata ada siswa yang membawa handphone ke ruang ujian dan bahkan berhasil memfotonya. Siswa yang bersangkutan kemudian menyebarkannya melalui aplikasi line," kata Retno, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2019).


Retno juga mengatakan setelah mendapat laporan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penelusuran jejak digital hingga akhirnya pelaku dan pengawas ruangan sudah diketahui.

Kemendikbud sudah menjatuhkan sanksi. Dia menjelaskan, siswa maupun guru mendapatkan sanksi karena dianggap telah melakukan pelanggaran POS UN, dimana peserta UNBK seharusnya tidak boleh membawa handphone ke ruang ujian dan dilarang memfoto soal.

“Dari pengumuman resi di Web UNBK per 3 April 2019 pukul 09.40 wib dinyatakan telah ditelusuri dan telah diberikan sanksi, baik pada anak pelaku maupun guru pengawas ruangnya,” ujarnya.

Menurut dia, sanksi kepada pelaku dan pengawas ruangan sudah diberikan. Siswa pelaku dibatalkan hasil ujiannya dan guru pengawas ruang tidak boleh menjadi pengawas lagi selama UNBK berlangsung, karena dianggap lalai melakukan pengawasan.

Namun, dia mendorong, Kemendikbud dan Dinas Pendidikan terkait untuk tidak mebuka identitas anak pelaku.

 “Sepengetahuan KPAI, di sistem ujian CBT semacam UNBK ini, nyaris tidak ada kemungkinan kebocoran soal, kalaupun ada soal sejenis sebagaimana di foto oleh siswa, pastilah tidak persis sama dengan soal yang didapat peserta lain pada sesi yang berbeda atau sesi berikutnya,” kata dia.

Dia menambahkan, sanksi, baik kepada siswa pelaku maupun guru pengawas ruangnya perlu dilakukan agar dapat memberikan efek jera dan pembelajaran kepada yang bersangkutan maupun orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

"KPAI menyayangkan kelalaian guru pengawas, seandainya pengawasan ketat sesuai prosedur, maka tidak mungkin siswa lolos membawa hp dan memfoto soal di ruang ujian," tambahnya.




Dilansir dari : http://www.tribunnews.com

IKLAN

Recent-Post