Setelah bagian Timur, Operasi Truk Kelebihan Muatan Akan Berpindah Ke Bagian Barat
PONOROGO (KR) – Sebagai tindak lanjut dari mengoperasikan
truk-truk dengan muatan lebih di Ponorogo sebelah timur. Dinas Perhubungan
kabupaten Ponorogo berencana melakukan penertipan untuk truk-truk yang
kelebihan muatan di wilayah Ponorogo bagian barat.
Kabid Lalu Lintas dan Angkuta Jalan Dishub Ponorogo ,
Kristanta mengatakan selama 2018 lalu, operasi penertiban untuk truk-truk
pengangkut hasil tambang di sekitar Kecamatan Jenangan dan Pulung telah cukup
berhasil menurunkan jumlah truk yang kelebihan muatan.
“Pada 2018 lalu kita
sudah ada kesepakatan yang ditandatangani oleh para penambang dan juga muspika,
bahwa kalau ada truk bermuatan lebih maka akan diturunkan muatannya sampai
sesuai standarnya. Muatan yang diturunkan itu jadi hak warga. Dan itu sudah
berjalan,” ujarnya.
Ia memperkirakan, sudah sekitar 80 persen armada truk
pengangkut hasil tambang yang mengembalikan baknya ke ukuran standar. Dengan
begitu, tonase atau bobot truk tidak akan terlalu tinggi melebihi kualitas
jalan. Harapannya, jalan akan awet dan tidak cepat rusak.
“Selain di bagian timur, kita juga akan segera menertibkan
di bagian barat, sekitar Kecamatan Sampung. Tapi agak sulit di situ karena
daerah tambangnya di Provinsi Jawa Tengah. Kita ada kesulitan di situ,”
ungkapnya.
Dikatakannya, pihak Dishub menyadari adanya keterbatasan
tenaga untuk melakukan pengawasan dan penindakan di wilayah tersebut. Apalagi
jumlah PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil di jajaran Dinas Perhubungan
Ponorogo hanya ada satu orang sehingga akan kewalahan bila harus mengawasi
kawasan tersebut sendirian.
“Untuk sementara yang bisa dilakukan adalah penilangan. Tapi
karena PPNS-nya baru satu orang, ya belum optimal.
Pembatasan muatan pada angka tertentu ini merupakan upaya
agar jalan-jalan di Ponorogo tidak lekas rusak. Terutama pada jalur-jalur yang
menuju lokasi tambang, juga jalan yang dilintasi truk-truk tambang. Jalan di
Ponorogo akan awet bila semua pihak ikut memeliharanya. Di antaranya dengan
tidak membebaninya dengan bobot yang terlalu berlebihan.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id