JAKARTA (KR) – Setelah ditahan sejak Jum’at (5 /4) lalu, 11
nelayan asal Aceh berserta kapalnya KM Harapan Baroe 01 (KMB01) Akhirnya bebas
dan dapat pulang kembali ke Indonesia.
Pembebasan ini dilaksanakan pada hari Senin (8/4) dan
disaksikan langsung oleh Komandan Royal Thai NAVY (RTN) Phang Ngah, Thailand,
Laksamana Muda Nataphon Malarat.
Konsulat RI Songkhla dapat membebaskan 11 nelayan Warga
Negara Indonesia (WNI) setelah berkoordinasi dan meyakinkan otoritas Thailand.
"Kita mencoba meyakinkan otoritas Thailand bahwa mereka
tidak sengaja memasuki perairan Thailand, tetapi terdampar akibat kerusakan
mesin dan minimnya peralatan navigasi," ungkap Fachri Sulaeman, Konsul RI
Songkhla, dalam keterangannya, Selasa (9/4).
Pelepasan secara resmi dilakukan setelah KMHB 01 menjalani
perbaikan mesin, pengisian bahan bakar, dan pengisian logistik untuk 3 hari
pelayaran ke Aceh.
KMHB 01 masuk tanpa izin sekitar 30 mil ke perairan
Thailand. Perairan tersebut juga diketahui sedang disterilkan sementara waktu
karena sedang digunakan untuk latihan militer oleh Angkatan Bersenjata
Thailand.
"Saya sendiri atas perintah Menlu menemui Komandan RTN
Phang Ngah dan saya difasilitasi untuk melihat kondisi kapal dan awaknya,"
imbuh Konsul Fachri.
Dilansir dari : http://www.tribunnews.com