Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bawaslu RI Apresiasi Bawaslu Jatim Jadi Percontohan Anti Korupsi


SURABAYA (KR) - Kamis (25/7) Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan menyampaikan dalam keterangannya bahwa Bawaslu RI mengapresiasi kepada Bawaslu Jatim dalam acara Rapat Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bagi Wajib Lapor di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jatim.

“Saya mengapresiasi acara ini. Karena menjadi kegiatan pertama jadi percontohan anti korupsi dari seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/7).

Abhan, juga memberikan arahan agar Bawaslu Jatim dan Bawaslu Kab/Kota se-Jatim untuk jujur dan menunjukkan integritas bagi pejabat wajib lapor dalam mengisi LHKPN. “Konsekuensi dari rasa syukur kita adalah dengan melaporkan secara jujur harta kekayaan kita. Sebagai pejabat, kita harus mempertanggung jawabkannya kepada publik,” pintanya.

Abgan Pria asli Pekalongan Jateng ini, juga mengutip ayat Alquran tentang perlunya kita selalu syukur kepada Allah karena kenikmatan yang diberikan akan ditambahi. Oleh karena itu memberikan laporan yang sebenar-benarnya tentang harta kekayaan yang dimiliki, baik itu harta bergerak dan tidak bergerak merupakan bagian dari rasa syukur. “Pada prinsipnya LHKPN ini adalah satu parameter untuk menguji apakah korupsi atau tidaknya pejabat negara. Nanti akan dilihat perkembangan hartanya dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Ia juga menceritakan, bahwa Pemilu 2019 sudah berakhir dengan baik. Hanya tinggal sengketa hasill Pemilihan Legislatif (Pileg) yang masih ada di MK. Kesuksesan dalam Pemilu ini harus juga disertai dengan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara. “Tugas dan kinerja baik kita selama ini tidak akan memiliki arti tanpa LHKPN yang juga baik. Kita berharap khusnul khotimah sebagai pengawas Pemilu,” harap Abhan. 





Dilansir dari : http://kominfo.jatimprov.go.id

IKLAN

Recent-Post