Inilah Alasan Keluarga Besar Partamurdyani Hibahkan Tanah Ke Pemkab Ponorogo
PONOROGO (KR) - Budi Darmono, seorang warga Desa Selur,
Kecamatan Ngrayun, Ponorogo adalah salah satu pemilik tanah yang di hibahkan ke
Pemkab Ponorogo. Ia adalah bagian dari 10 kakak beradik anak dari pasangan
almarhum Parto Yuwono dan almarhumah Murdyah. Budi lah yang kemarin menyerahkan
secara resmi tanah milik keluarga kepada Pemkab Ponorogo yang diterima langsung
oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni di Pringgitan alias Rumah Dinas Bupati
Ponorogo.
Menurut Budi, penyerahan lahan tanpa imbalan uang sepeserpun
ini dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab, tentunya dengan 10 anak yang kini
sudah sepuh dan memiliki anak, cucu bahkan cicit tentu tetap membutuhkan biaya
untuk hidup.
“Tapi, kami bersepuluh, sebelum ada kakak yang akhirnya juga
wafat, saat itu sepakat untuk menghibahkan tanah kami tersebut kepada
pemerintah,” ungkapnya, Kamis (11/7).
“Mengapa? Sebab, kami ini semua berupaya patuh kepada orang
tua meskipun sudah meninggal. Sebelum meninggal mereka memberikan wasiat kepada
kami untuk mewakafkan sebagian tanah untuk kepentingan masyarakat banyak,”
ujarnya.
Lalu mengapa lahan diberikan gratis ke Pemkab Ponorogo? Budi
menjelaskan, dalam diskusi dengan seluruh anggota keluarga sempat ada usulan
untuk menyerahkan tanah ke organisasi keagamaan.
“Ada yang usul diberikan ke NU (Nahdlatul Ulama) tapi ngko
kowe sing Muhammadiyah nesu. (Nanti kamu – anggota keluarga besar Partamurdyani
yang Muhammadiyah marah). Diberikan ke Muhammadiyah, kowe sing sing NU nesu
(kamu yang NU marah). Sudah, ke pemerintah saja,” ujarnya menceritakan debat
seru di keluarganya.
Setelah sepakat diberikan ke pemerintah, mereka punya niat
untuk memindah kantor kecamatan ke tanah mereka agar lebih luas. Tapi ternyata
setelah berkonsultasi dengan Pemkab Ponorogo melalui Wabup Soedjarno, usul
mereka diakomodir dengan rencana pembangunan fasilitas kesehatan bagi
masyarakat.
“Kami manut (menurut) saja dengan arahan itu,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Budi, saat ini baru 5.100 meter persegi yang dihibahkan. Ia dan
keluarga besarnya masih memiliki sekitar 5.600 meter persegi lagi yang siap
untuk dhibahkan kepada pemerintah. Entah kecamatan, kabupatan atau provinsi.
Bupati Ipong dalam kesemaptan lain mengatakan, ia mewakili
Pemkab Ponorogo dan seluruh warga Ponorogo mengucapkan terima kasih yang
sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Partamurdyani.
“Harapannya, budi baik keluarga besar Partamurdyani ini
dibalas oleh Allah dengan ganjaran yang sebesar-besarnya. Dan kami berjanji
untuk segera memanfaatkan lahan ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar
Bupati Ipong.
Rencanan yang sudah cukup matang untuk pemanfaatan lahan
hibah ini adalah untuk membangun fasilitas kesehatan. Bentuknya bisa puskesmas
rawat inap atau rumah sakit tipe D. Keduanya memiliki prosedur masing-masing
untuk dijalani. Bupati Ipong menyebut belum ada petunjuk pasti dari pemerintah
pusat faskes mana yang harus dibangun. Namun pihaknya telah siap dengan dana
DED-nya.
“Tahun depan bisa mulai dibangun dan kira-kira setahun
selesai,” pungkasnya.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id