Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Inilah Alasan Keluarga Besar Partamurdyani Hibahkan Tanah Ke Pemkab Ponorogo


PONOROGO (KR) - Budi Darmono, seorang warga Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo adalah salah satu pemilik tanah yang di hibahkan ke Pemkab Ponorogo. Ia adalah bagian dari 10 kakak beradik anak dari pasangan almarhum Parto Yuwono dan almarhumah Murdyah. Budi lah yang kemarin menyerahkan secara resmi tanah milik keluarga kepada Pemkab Ponorogo yang diterima langsung oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni di Pringgitan alias Rumah Dinas Bupati Ponorogo.

Menurut Budi, penyerahan lahan tanpa imbalan uang sepeserpun ini dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab, tentunya dengan 10 anak yang kini sudah sepuh dan memiliki anak, cucu bahkan cicit tentu tetap membutuhkan biaya untuk hidup.

“Tapi, kami bersepuluh, sebelum ada kakak yang akhirnya juga wafat, saat itu sepakat untuk menghibahkan tanah kami tersebut kepada pemerintah,” ungkapnya, Kamis (11/7).

“Mengapa? Sebab, kami ini semua berupaya patuh kepada orang tua meskipun sudah meninggal. Sebelum meninggal mereka memberikan wasiat kepada kami untuk mewakafkan sebagian tanah untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Lalu mengapa lahan diberikan gratis ke Pemkab Ponorogo? Budi menjelaskan, dalam diskusi dengan seluruh anggota keluarga sempat ada usulan untuk menyerahkan tanah ke organisasi keagamaan.

“Ada yang usul diberikan ke NU (Nahdlatul Ulama) tapi ngko kowe sing Muhammadiyah nesu. (Nanti kamu – anggota keluarga besar Partamurdyani yang Muhammadiyah marah). Diberikan ke Muhammadiyah, kowe sing sing NU nesu (kamu yang NU marah). Sudah, ke pemerintah saja,” ujarnya menceritakan debat seru di keluarganya.

Setelah sepakat diberikan ke pemerintah, mereka punya niat untuk memindah kantor kecamatan ke tanah mereka agar lebih luas. Tapi ternyata setelah berkonsultasi dengan Pemkab Ponorogo melalui Wabup Soedjarno, usul mereka diakomodir dengan rencana pembangunan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

“Kami manut (menurut) saja dengan arahan itu,” ungkapnya. Bahkan, lanjut Budi, saat ini baru 5.100 meter persegi yang dihibahkan. Ia dan keluarga besarnya masih memiliki sekitar 5.600 meter persegi lagi yang siap untuk dhibahkan kepada pemerintah. Entah kecamatan, kabupatan atau provinsi.

Bupati Ipong dalam kesemaptan lain mengatakan, ia mewakili Pemkab Ponorogo dan seluruh warga Ponorogo mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Partamurdyani.

“Harapannya, budi baik keluarga besar Partamurdyani ini dibalas oleh Allah dengan ganjaran yang sebesar-besarnya. Dan kami berjanji untuk segera memanfaatkan lahan ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Bupati Ipong.

Rencanan yang sudah cukup matang untuk pemanfaatan lahan hibah ini adalah untuk membangun fasilitas kesehatan. Bentuknya bisa puskesmas rawat inap atau rumah sakit tipe D. Keduanya memiliki prosedur masing-masing untuk dijalani. Bupati Ipong menyebut belum ada petunjuk pasti dari pemerintah pusat faskes mana yang harus dibangun. Namun pihaknya telah siap dengan dana DED-nya.

“Tahun depan bisa mulai dibangun dan kira-kira setahun selesai,” pungkasnya.





Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

IKLAN

Recent-Post