MAGETAN (KR) – Bertempat di Rumah Dinas Bupati Magetan telah
berlangsung Rapat Kordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah. Rapat yang di gelar
untuk mengendalikan inflasi di daerah khususnya di Kabupaten Magetan tersebut
di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan dan juga dihadiri oleh
perwakilan Bulog Divreg Ponorogo, BI kediri dan Biro Perekonomian Pemprov Jawa
Timur
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Dr.Drs. Bambang Trianto,
MM yg juga sebagai ketua Harian TPID yang mewakili Bupati Magetan menyampaikan
bahwa sejauh ini TPID Kab.Magetan telah melakukan langkah langkah dalam upaya
untuk mengendalikan inflasi di Magetan dengan melaksanakan kegiatan diantaranya
publikasi harga barang dan jasa secara berkala,melakukan pamantauan harga dan
ketersediaan harga komofitas, mengidentifikasi permasalahan yang muncul dan
berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok.
TPID Kab.Magetan juga melakukan sejumlah tindakan yang
dirasa perlu untuk menjamin ketersediaan barang serta secara berkesinambungan
dan berkala melaksanakan koordinasi dan evaluasi terkait pengendalian Inflasi
di daerah dengan instansi samping serta Gubernur Jawa Timur.
Sementara itu menurut Data Resmi yang di keluarkan oleh BPS
per Bulan Mei 2019 laju inflasi di Kabupaten Magetan sebesar 0.61 % diatas
rata-rata laju inflasi Jawa Timur yang sebesar 0,41 pada April 2019 .
Dalam kesempatan yang sama perwakilan dari Bank Indonesia
(BI ) Musni Hadi menyampaikan perlunya untuk menekan angka inflasi agar
pertumbuhan ekonomi riil tinggi yang akan berimbas pada naiknya pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat.
Pengendalian angka inflasi sangat penting demi terjaganya
kondisi ekonomi pada suatu daerah sehingga Pemerintah Daerah diharapkan mampu
untuk saling bersinergi dalam menjaga stabilitas harga bahan pangan / pokok
yang selama ni menyumbang besar dalam tingginya angka inflasi.
Dilansir dari : https://www.facebook.com/humasdanprotokolmagetan