PONOROGO (KR) – Pemerintah kabupaten Ponorogo mendapat hibah
berupa lahan seluas 5.100 meter persegi dari warganya. Hibah ini hadir tepat di
saat kawasan sekitar lahan hibah membutuhkan fasilitas kesehatan bagi warganya.
Lahan tersebut adalah milik keluarga besar Partamurdyani,
warga Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Rabu (10/7), lahan
tersebut resmi diserahkan oleh Budi Darmono, putra almarhum Parto Yuwono dan
almarhumah Murdyani, kepada Pemkab Ponorogo. Hibah lahan diterima langsung oleh
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
“Jadi, Pak Parto Yuwono, ayah dari Pak Budi Darmono, Pak
Supajar (mantan Sekda Nganjuk, mantan Ketua DPD Golkar Ponorogo) dan kedelapan
saudaranya, pernah berwasiat untuk mewakafkan sebagian tanahnya untuk
kepentingan umum. Kepentingan umum itu mereka (anak-anak Parto Yuwono dan
Murdyani) menterjemahkan sebagai pemerintah,” ungkap Bupati Ipong usai
penandatanganan berkas penyerahan hibah di Pringgitan Kabupaten Ponorogo.
Menurut Bupati Ipong, saat menyampaikan niat berwakaf,
keluarga besar Partamurdyani ini sempat menyatakan ingin lahan yang dihibahkan
menjadi kantor kecamatan Ngrayun. Ini agar kantor kecamatan menjadi lebih luas.
“Tapi kami dari Pemkab berpikir, memindah kantor kecamatan
lebih rumit, panjang runtutannya. Harus ada berbagai tinjauan. Lalu kami
tawarkan kemungkinan lain, misalnya puskesmas atau rumah sakit tipe D. Ternyata
mereka setuju,” kata Bupati Ipong.
“Nah, kebetulan waktu mereka datang ke kita (Pemkab
Ponorogo), kita sedang memerlukan puskesmas tambahan. Puskesmas (rawat inap)
yang ada saat ini (di Ngrayun) selalu over capacity (terlalu penuh).
Alhamdulillah, ternyata gayung bersambut,” lanjutnya.
Saat ini lahan yang diserahkan mencapai 5.100 meter persegi.
Masih ada sekitar 5.000 meter persegi lagi lahan di sebelahnya yang siap untuk
dihibahkan bila sewaktu-waktu Pemkab Ponorogo memerlukannya. Sebab total tanah
yang akan dihibahkan mencapai sekitar 10.600 meter persegi.
Untuk Detailed Engineering Design (DED/Rincian Perencanaan Fisik) akan dilaksanakan pada
tahun ini dengan dana yang segera diajukan dalam PAK atau Perubahan Anggaran
Keuangan APBD 2019. Besarannya Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.
“Pembangunannya akan kita coba ajukan lewat DAK (Dana
Alokasi Khusus) di Kemenkes. Kalau mereka (Kemenkes) bilang jangan rumah sakit
karena ribet prosedurnya, lalu disarankan puskesmas, ya kita membuat puskesmas
saja,” kata Bupati Ipong.
Dalam sambutan usai penandatanganan berkas penyerahan lahan
hibah, Bupati Ipong mewakili Pemkab Ponorogo dan seluruh warga Ponorogo
mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar
Partamurdyani. Hadir dalam serah terima ini para Asisten Bupati, Kadinkes,
keluarga besar Partamurdyani dan pihak notaris.
“Harapannya, budi baik keluarga besar Partamurdyani ini
dibalas oleh Allah dengan ganjaran yang sebesar-besarnya. Dan kami berjanji
untuk segera memanfaatkan lahan ini untuk kepentingan masyarakat banyak,”
pungkas Bupati Ipong.
Dilasnir dari : https://ponorogo.go.id