DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD-P 2019
MADIUN (KR) – Bertempat di gedung DPRD Kota Madiun, Jalan
Taman Praja telah terlaksana rapat paripurna untuk membahas raperda APBD
perubahan pada tahun anggaran 2019. Rapat yang dimulai dengan penyampaian
pandangan umum fraksi-fraksi itu terlaksana mulai pukul 10.00, Senin (5/8).
Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Madiun Maidi, Wakil
Walikota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri, Sekretaris Daerah Kota Madiun
Rusdiyanto, pejabat di lingkungan Pemkot Madiun, camat, lurah, serta anggota
dan secretariat DPRD Kota Madiun.
Dalam kegiatan tersebut, beragam pertanyaan disampaikan oleh
fraksi-fraksi DPRD. Terutama, membahas penggunaan anggaran pemkot selama 2019.
Harapannya, hal tersebut dapat menjadi evaluasi sekaligus monitoring penggunaan
APBD selama tahun anggaran 2019.
Ketua DPRD Kota Madiun Istono menuturkan, hari ini fraksi
mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum. Selanjutnya,
eksekutif akan mendapatkan kesempatan untuk menjawab hal tersebut dalam sidang
paripurna.
‘’Penyampaian jawaban Walikota akan berlangsung besok
(Selasa, 6/8),’’ ungkapnya. Istono berharap, kesepakatan antara eksekutif dan
legislatif terhadap isi raperda APBD-P segera terpenuhi. Sehingga, dapat segera
dijalankan untuk kelancaran program dan kegiatan. Khususnya, yang berhubungan
dengan masyarakat.
Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun