MADIUN (KR) – Bertempat di Gor Wilis Kota Madiun telah
berlangsung Penyerahan Penghargaan Graduasi Mandiri Sejahtera Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (12/9). Dalam acara
tersebut terdapat 84 keluarga yang menyatakan tidak lagi menerima bantuan
Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu lantaran sudah dapat mencukupi
kebutuhan secara mandiri. Walikota Maidi berharap pengentasan keluarga
prasejahtera tersebut semakin banyak di Kota Madiun.
‘’Segala jenis bantuan sejatinya bersifat stimulan.
Harapannya, mereka semakin terpacu untuk meningkatkan kesejahteraan secara
mandiri. Hal ini sudah terbukti di Kota Madiun,’’ kata walikota
Walikota menyebut fungsi bantuan sosial tersebut sudah
berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat terpacu untuk lebih baik. Bukan
menjadikan bantuan sebagai sumber penghidupan. Walikota berharap semangat itu
juga menular kepada yang lain.
Walikota menyebut beragam program pengentasan kemiskinan
terus akan dilakukan pemerintah. Salah satunya, melalui penguatan di bidang
pendidikan. Beragam program beasiswa dijalankan. Kesehatan juga diperhatikan.
Harapannya, generasi saat ini menjadi pemutus rantai kemiskinan keluarga dengan
berbekal ilmu pendidikan yang dipelajari.
‘’Pemerintah pada prinsipnya terus akan berbuat untuk
semakin mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mulai bantuan yang bersifat langsung seperti BPNTD ataupun melalui program dan
kebijakan,’’ imbuhnya.
Walikota juga menyerahkan bantuan PKH kepada 2.923 penerima.
Program tersebut sudah berjalan mulai 2013 silam. Jumlah penerima mengalami
perluasan tiga minggu yang lalu. Yakni, sebanyak 582 keluarga. Namun, setelah
dilakukan validasi hanya sebanyak 474 keluarga. Validasi dilakukan 27-28
Agustus lalu.
Selain itu, Pemerintah Kota Madiun juga memiliki program
bantuan serupa. Yakni, Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). Jumlahnya
mencapai 2.044 penerima. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang
belum ter-cover bantuan dari pemerintah pusat. Penerima akan mendapatkan
bantuan Rp 110 ribu perbulan. Hanya, bantuan wajib ditukar dengan beras dan
telur. Pemerintah menyediakann 30 e-warong yang melayani pencairan BPNTD.
Pencairan akan dilakukan secara bertahap.
Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun