PONOROGO (KR) – Mengikuti perkembangan zaman dan melihat
mental anak akhir-akhir ini, pembangunan karakter anak dinilai harus semakin
dini. Dan salah satunya dengan cara menjadikan Kegiatan pramuka menjadi
kegiatan yang harus dilaksanakan di sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Hal tersebut diungkapkan Kapusdiklatcab Pramuka Ponorogo
Lukman Azis menanggapi sambutan Kakwarnas yang dibacakan Inspektur Apel Besar
HUT ke-58 Pramuka di Aloon-Aloon Ponorogo, Selasa (10/9). Menurut Lukman,
wacana pelaksanaan kegiatan pramuka di tingkat anak usia TK dan PAUD ini sudah
ditangkap oleh para pengurus pramuka sampai ke tingkat kwarcab. Saat ini,
istilah yang sedang dicoba didengungkan adalah Pramuka Pra-Siaga, merujuk pada
tingkat di bawah Pramuka Siaga yang harus telah berusia 7 tahun dan paling
tinggi 10 tahun.
“Wacana ini kita tanggapi sangat positif. Pramuka ini pada
tujuan akhirnya adalah pendidikan karakter. Maka, setelah kita mempelajari pola
kehidupan anak-anak kita yang semakin maju sehingga pramuka juga mengikuti pola
itu,” kata Lukman.
Pola yang dimaksud, kata Lukman, adalah kemampuan anak-anak
yang semakin tinggi dan semakin dini dalam merespons sesuatu. Utamanya respons
terhadap teknologi. Contoh paling konkret adalah penggunaan telepon pintar yang
ternyata saat ini sudah cukup dikuasai oleh anak bahkan yang baru berusia 3
tahun sekalipun.
Hanya saja, imbuh Lukman, untuk melaksanakan kegiatan
pramuka pra-siaga pihak Kwarcab masih menunggu peraturan perundangan yang akan
menjadi dasar hukum kegiatan. Sebab, Gerakan Pramuka di Indonesia bergerak
dengan mendasarkan diri pada undang-undang.
“Sejauh ini undang-undang tentang pramuka (UU nomor 12/2010)
belum mengatur tentang hal ini. Jadi kita masih menunggu peraturan yang ada
untuk melaksanakan pramuka pra-siaga ini,” ulasnya.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id/