Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Miras Dan Obat Ilegal Masih Jadi Barang Bukti Terbanyak Yang Disita Oleh Aparat Keamanan


PONOROGO (KR) – Minuman keras dan obat illegal l masih menjadi barang bukti yang paling banyak disita oleh aparat keamanan. Ini dapat dilihat saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Ponorogo pada Selasa (24/9).

Dalam kegiatan tersebut, miras jenis arak jowo yang disita mencapai 187.140 liter. Sedangkan obat-obatan terlarang yang beredar dan disita mencapai 3.970 butir. Jenisnya pil dobel L, pil SL dan pil DMP. Ada pula kosmetik palsu yang ternyata juga beredar di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Indah Laila mengatakan, pemusnahan yang dilaksanakan merupakan tugas dan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan ini dilaksanakan agar barang bukti hilang dari tempat penyimpanan maupun dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Barang bukti ini adalah dari tindak kejahatan tindak pidana umum yang terjadi antara Januari sampai September 2019.

“Ternyata dari sisi barang bukti, yang paling mendominasi adalah miras. Ada juga ganja, pil LL dan sejenisnya serta kosmetik yang melanggar Undang-Undang Kesehatan mendominasi pemusnahan ini. Sebenarnya tindak pidana paling banyak adalah pelanggaran lalu lintas. Namun barang yang disita untuk dimusnahkan lebih banyak dari kasus lain,” terang Indah Laila usai pemusnahan barang bukti.

Selain itu, ada pula puluhan telepon pintar, tikar, sejumlah pakaian, alat perjudian, bubuk petasan sampai sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam kejahatan pembalakan liar. Semuanya dimusnahkan dengan cara dihancurkan, dibakar dan dibuang. Untuk pil, sabu dan kosmetik dilebur dengan pengejus. Semuanya dari 127 kasus dengan ratusan tersangka.

Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Rahayu Kusdarini menambahkan, pihaknya memang tidak memiliki kewenangan untuk menindak peredaran kosmetik ilegal dan palsu atau peredaran obat-obatan terlarang. Namun Dinkes terus memberikan edukasi dan sosialiasi terkait pentingnya mengenali dan menggunakan produk-produk kosmetik yang legal.

“Kita selalu berupaya memberikan wawasan agar masyarakat menggunakan obat atau kosmetik yang legal. Sebab, ada bahaya yang luar biasa bila menggunakan kosmetik yang ilegal. Kita juga selalu mengupayakan peningkatan akses kesehatan kepada masyarakat sehingga bisa menekan peredaran oba-obat ilegal,” jelasnya.





Dilansir dari : https://ponorogo.go.id

IKLAN

Recent-Post