Miras Dan Obat Ilegal Masih Jadi Barang Bukti Terbanyak Yang Disita Oleh Aparat Keamanan
PONOROGO (KR) – Minuman keras dan obat illegal l masih
menjadi barang bukti yang paling banyak disita oleh aparat keamanan. Ini dapat
dilihat saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Ponorogo
pada Selasa (24/9).
Dalam kegiatan tersebut, miras jenis arak jowo yang disita mencapai
187.140 liter. Sedangkan obat-obatan terlarang yang beredar dan disita mencapai
3.970 butir. Jenisnya pil dobel L, pil SL dan pil DMP. Ada pula kosmetik palsu
yang ternyata juga beredar di tengah masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Indah Laila mengatakan,
pemusnahan yang dilaksanakan merupakan tugas dan putusan pengadilan yang telah
memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan ini dilaksanakan agar
barang bukti hilang dari tempat penyimpanan maupun dimanfaatkan oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Barang bukti ini adalah dari tindak
kejahatan tindak pidana umum yang terjadi antara Januari sampai September 2019.
“Ternyata dari sisi barang bukti, yang paling mendominasi
adalah miras. Ada juga ganja, pil LL dan sejenisnya serta kosmetik yang
melanggar Undang-Undang Kesehatan mendominasi pemusnahan ini. Sebenarnya tindak
pidana paling banyak adalah pelanggaran lalu lintas. Namun barang yang disita
untuk dimusnahkan lebih banyak dari kasus lain,” terang Indah Laila usai
pemusnahan barang bukti.
Selain itu, ada pula puluhan telepon pintar, tikar, sejumlah
pakaian, alat perjudian, bubuk petasan sampai sejumlah senjata tajam yang
digunakan dalam kejahatan pembalakan liar. Semuanya dimusnahkan dengan cara
dihancurkan, dibakar dan dibuang. Untuk pil, sabu dan kosmetik dilebur dengan
pengejus. Semuanya dari 127 kasus dengan ratusan tersangka.
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Rahayu Kusdarini
menambahkan, pihaknya memang tidak memiliki kewenangan untuk menindak peredaran
kosmetik ilegal dan palsu atau peredaran obat-obatan terlarang. Namun Dinkes
terus memberikan edukasi dan sosialiasi terkait pentingnya mengenali dan
menggunakan produk-produk kosmetik yang legal.
“Kita selalu berupaya memberikan wawasan agar masyarakat
menggunakan obat atau kosmetik yang legal. Sebab, ada bahaya yang luar biasa
bila menggunakan kosmetik yang ilegal. Kita juga selalu mengupayakan
peningkatan akses kesehatan kepada masyarakat sehingga bisa menekan peredaran
oba-obat ilegal,” jelasnya.
Dilansir dari : https://ponorogo.go.id