Walikota Madiun Serahkan SK Kenaikan Pangkat Ke 90 PNS Di Lingkungan Pemkot Madiun
MADIUN (KR) – Bertempat di halaman Balaikota Madiun telah
berlangsung Prosesi penyerahankeputusan (SK) kenaikan pangkat, Senin (2/9). Dalam
kegiatan yang juga bersamaan dengan apel pejabat structural tersebut, sebanyak 90
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Madiun mendapatkan SK kenaikaan
pangkat periode 1 Oktober 2019.
90 penerima tersebut berasal dari 26 pegawai Sekretariat
Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Satpol PP, dan kecamatan maupun
kelurahan. Kemudian, 18 orang di antaranya berasal dari UPRD Puskesmas, 19
orang pegawai RSUD, dan 27 pegawai TK, SD, dan SMP.
Walikota Madiun Maidi saat memberikan sambutan dalam
penyerahan SK kenaikan pangkat PNS mengucapkan selamat kepada para pegawai yang
mendapatkannya. Walikota pun berpesan agar kenaikan pangkat ini dijadikan
pelecut semangat untuk bekerja lebih baik lagi.
‘’Pangkat makin tinggi berarti tanggung jawab semakin
besar,’’ ujarnya.
Walikota pun menegaskan, pihaknya tidak ingin ada pegawai
yang setelah naik pangkat malah menurunkan kinerja. Kenaikan pangkat harus
diikuti dengan kenaikan SDM. Karena itu, Walikota menanti konsep program dan
kegiatan yang inovatif dari para PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat ini.
Walikota juga berpesan agar pegawai di lingkungan pemkot
senantiasa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan ikhlas dan tidak mengeluh.
Dengan demikian, target pelayanan publik yang optimal dapat segera tercapai.
Tak hanya itu, Walikota juga mengimbau agar kenaikan pangkat
tidak membuat seorang pegawai menjaga jarak dari staf. Justru, harus semakin
dekat. Serta, dapat menjadi contoh. Minimal di lingkungan kerjanya
masing-masing.
‘’Mari kerjakan tugas dengan baik. Program dan kegiatan yang
sudah direncanakan harap dikerjakan semua. Semua bekerja ikhlas, maksimal,
untuk kemajuan Kota Madiun dan kesejahteraan masyarakat,’’ tandasnya.
Dilansir dari : https://www.facebook.com/pemkotmadiun