TBM KRIDHARAKYAT, NGAWI - Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, memberikan 30 piagam penghargaan
Pencapaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 untuk
Pemerintah Daerah di Jatim, salah satunya Pemerintah Kabupaten Ngawi yang
diserahkan oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang
Perekonomian dan Kemaritiman BPKP, Didik Krisdiyanto kepada Sekretaris Daerah
Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto di Gedung Nagara Grahadi, Senin
(20/01/20).
Maturitas SPIP
Level 3 adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemda yang mampu
menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan sistem pengendalian intern
pemerintah yang sudah baik. Menurut Didik Krisdiyanto perolehan Pencapaian
Maturitas SPIP Level 3 yang berhasil diraih 30 Kabupaten / Kota di Jatim ini
merupakan bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan seluruh
jajarannya. Selain itu, Didik juga mengatakan implementasi SPIP kedepan lebih
terintegrasi dengan pelaksanaan program nasional yang diharapkan mampu
berdampak pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya,
Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pengawasan harus berjalan
mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Khofifah berharap dengan
penghargaan ini Pemrov beserta Kabupaten / kota di Jatim dapat menjalankan SPIP
sesuai peraturan perundangan yang berlaku. “Terlebih, jika mampu pecah telur
naik ke level 4,” tandasnya.Selain itu, Gubenur Jatim juga meminta BPKP untuk
mengawalnya dengan ketat serta dekat supaya bias mewujudkan hal tersebut.
Sementara, Sekda
Kab. Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto dikesempatan ini mengungkapkan bahwa
penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja terkait level
maturitas SPIP serta peningkatan kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Internal
Pemerintah). “Dan, komitmen ini merupakan kunci keberhasilan mewujudkan good
government dan clean government,” tegasnya.
Sodiq juga
menandaskan bahwa motor penggerak didalam menajemen pemerintahan yang baik
adalah jika bekerja berdasarkan sistem yang baik dan benar, “Tindak pidana
korupsi dapat ditekan, dan dalam waktu yang sama dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan
dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh
pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi
melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan.
Dalam acara ini
juga diserahkan Piagam Penghargaan atas Pencapaian Kapabilitas Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 yang diberikan kepada empat
Kabupaten di Jatim diantaranya Bondowoso, Sumenep, Lumajang dan Banyuwangi. (KOMINFO)