TBM KRIDHARAKYAT, MADIUN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat tentang pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ini seiring terbitnya Permendikbud tentang penyelenggaraannya di satuan pendidikan dan ujian nasional yang diteken Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 10 Desember 2019. "Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang masalah ini dari pusat," kata Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Kabupaten Madiun Nur Arif Hendro Karyoto, Minggu (26/1).
Dijelaskan, pelaksanaan USBN pada tahun ini diganti dengan ujian sekolah (US). Oleh karena itu, masing - masing sekolah diwajibkan membuat soal ujian. Teknis ini berbeda dengan USBN pada tahun-tahun sebelumnya. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak lagi membuat rujukan untuk pembuatan soal seperti yang selama ini berlangsung. Waktu itu, pembagian pembuatan soal USBN sebanyak 25 persen untuk BSNP dan 75 persen jatah Dinas Pendidikan Provinsi.
Selain tentang pembuatan soal, sekolah juga wajib menyiapkan piranti komputer untuk pelaksanaan USBN. Penggunaan lembar jawaban menggunakan kertas dan pensil bisa dilakukan, namun harus mendapat persetujuan dari BSNP. "Kalau sekolah di sini masih banyak yang menggunakan kertas. Tapi, untuk langkah selanjutnya masih menunggu sosialisasi dari pusat," ujar Arif
Setelah informasi secara utuh diterima dari Kemendikbud, ia menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan ke sekolah. Pertemuan akan digelar untuk menyampaikan teknis pelaksanaan USBN pada tahun ini. Dengan demikian, pihak sekolah diharapkan dapat melaksanakan amanat dari Mendikbud dengan baik. Arif menyadari penerapannya akan sedikit terkendala lantaran USBN tahun ini nantinya berbeda dengan waktu sebelumnya. (IDN TIMES)
Dijelaskan, pelaksanaan USBN pada tahun ini diganti dengan ujian sekolah (US). Oleh karena itu, masing - masing sekolah diwajibkan membuat soal ujian. Teknis ini berbeda dengan USBN pada tahun-tahun sebelumnya. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak lagi membuat rujukan untuk pembuatan soal seperti yang selama ini berlangsung. Waktu itu, pembagian pembuatan soal USBN sebanyak 25 persen untuk BSNP dan 75 persen jatah Dinas Pendidikan Provinsi.
Selain tentang pembuatan soal, sekolah juga wajib menyiapkan piranti komputer untuk pelaksanaan USBN. Penggunaan lembar jawaban menggunakan kertas dan pensil bisa dilakukan, namun harus mendapat persetujuan dari BSNP. "Kalau sekolah di sini masih banyak yang menggunakan kertas. Tapi, untuk langkah selanjutnya masih menunggu sosialisasi dari pusat," ujar Arif
Setelah informasi secara utuh diterima dari Kemendikbud, ia menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan ke sekolah. Pertemuan akan digelar untuk menyampaikan teknis pelaksanaan USBN pada tahun ini. Dengan demikian, pihak sekolah diharapkan dapat melaksanakan amanat dari Mendikbud dengan baik. Arif menyadari penerapannya akan sedikit terkendala lantaran USBN tahun ini nantinya berbeda dengan waktu sebelumnya. (IDN TIMES)