Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Walikota Madiun Resmikan Gedung Intalasi Farmasi RSUD Sogaten


TBM KRIDHARAKYAT, MADIUN KOTA - RSUD Kota Madiun atau biasa disebut RSUD Sogaten memiliki pusat pelayanan baru. Yakni, gedung instalasi farmasi dan gudang obat. Tepatnya, berada di area RSUD sebelah selatan.
Selasa (14/1), Walikota Madiun Maidi hadir meresmikan gedung baru tersebut. Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita bunga di depan pintu masuk gedung farmasi.
Dalam kesempatan itu, walikota juga tampak memeriksa isi di dalam gedung. Termasuk menanyai para petugas dan memastikan pelayanan tersebut berjalan lancar. ‘’Fasilitas bertambah, pelayanan harus semakin memuaskan,’’ tuturnya saat diwawancarai setelah prosesi peresmian.
Gedung instalasi farmasi merupakan pusat obat-obatan yang ada di RSUD. Pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap, menebus resep obat di gedung baru tersebut. Karena areanya lebih luas dan disediakan banyak kursi, diharapkan pasien semakin nyaman sembari menunggu obat.
Meski begitu, walikota mengimbau kepada petugas untuk menjalankan tugasnya secara optimal. Walikota juga berpesan agar petugas tidak membawa ponsel selama melaksanakan tugas pelayanan. Serta, melayani pasien dengan ramah dan cepat.
“Kecepatan pelayanan ini harus kita dorong. Maka, semua harus serius menjalankan tugas. Jalan sampai ada keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD, “ tegasnya.
Dalam kesempatan itu, walikota juga mengimbau kepada pimpinan RSUD untuk menyediakan contact person di rumah sakit. Sehingga, masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara langsung. Namun, keluhan itu segera ditanggapi dan diperbaiki.
Walikota berharap, ke depannya semakin sedikit orang yang sakit. Terutama, warga Kota Madiun. Pihak pemkot juga akan mempelajari penyakit yang paling banyak diderita oleh masyarakat. Kemudian, meningkatkan SDM dokter dengan seminar-seminar. Serta, melaksanakan upaya preventif agar penyebaran penyakit tidak meluas.
“Harapannya, ke depan rumah sakit itu kosong tidak ada pasien. Artinya, tidak ada yang sakit. Pemkot membayar dokter tidak apa-apa, tapi rumah sakit jangan ramai pasien,” tandasnya. (DISKOMINFO KOTA MADIUN)

IKLAN

Recent-Post