TBM KRIDHARAKYAT, PONOROGO - Program Sembako 2020 untuk Bulan Januari dan Februari telah dibayarkan kepada 67.867 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada Tahun 2020 dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektifitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako. Dengan program Sembako, indeks bantuan yang semula Rp.110.000/KPM/bulan naik menjadi Rp.150.000/KPM/bulan.
Selain itu, program Sembako memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT. Hal ini sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya, untuk mencegah stunting.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo Supriadi, S.Sos, M.Si mengatakan untuk tahun 2020 program BPNT beralih nama menjadi Program Sembako, akan tetapi esensinya tetap sama dengan BPNT yang menyalurkan kepada KPM berupa uang yang kemudian dibelanjakan di Agen-46. Sedangkan untuk tahun 2020 ini per KPM di Kabupaten Ponorogo mendapat Rp.150.000,00/bulan.
Supriadi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo saat ditemui Ponorogo.go.id di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo, Jum’at (21/2/2020). |
“Nantinya 150 ribu tersebut bisa dibelanjakan seperti beras, telur, ataupun komoditas lainnya yang memiliki protein bagus untuk mencegah stunting sesuai dengan ketersediaan di agen pembelian” ungkapnya, Jum’at baru-baru ini.
Supriadi juga menjelaskan untuk Kabupaten Ponorogo sesuai arahan Bupati, untuk beras sudah disediakan oleh Bulog, sedangkan telur dapat diambil dari asosiasi peternak ayam petelur yang ada di Ponorogo dan tidak disarankan untuk ambil dari luar Ponorogo.
Supriadi juga menjelaskan untuk Kabupaten Ponorogo sesuai arahan Bupati, untuk beras sudah disediakan oleh Bulog, sedangkan telur dapat diambil dari asosiasi peternak ayam petelur yang ada di Ponorogo dan tidak disarankan untuk ambil dari luar Ponorogo.
“Untuk Januari 2020 saja, asosiasi peternak ayam petelur sudah mendistribusikan sekitar 90 ton telur untuk kebutuhannya melayani KPM dalam satu bulannya,” imbuhnya.
Kabupaten Ponorogo memiliki kuota Penerima Program Sembako sebenarnya 79.642 keluarga, namun yang terbayarkan 67.867 keluarga. Pasalnya 11.775 KPM tersebut ada yang meninggal, beberapa data ganda, alamat tidak sesuai.
“8802 Kartu ATM-nya sudah jadi, akan tetapi pada waktu pendistribusiannya calon pemilik kartu ada yang sudah meninggal, alamat tidak sesuai, NIK tidak sama, sakit, ke luar kota dan bahkan memang sengaja tidak diambil sehingga penyerapan tidak bisa 100%. Saat ini masih kita koordinasi dengan camat, kepala desa dan berkomunikasi terus dengan dukcapil untuk verifikasinya adminduknya. Usulan bagi calon penggantinya nanti harus keluarga yang sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelas Supriadi.
“8802 Kartu ATM-nya sudah jadi, akan tetapi pada waktu pendistribusiannya calon pemilik kartu ada yang sudah meninggal, alamat tidak sesuai, NIK tidak sama, sakit, ke luar kota dan bahkan memang sengaja tidak diambil sehingga penyerapan tidak bisa 100%. Saat ini masih kita koordinasi dengan camat, kepala desa dan berkomunikasi terus dengan dukcapil untuk verifikasinya adminduknya. Usulan bagi calon penggantinya nanti harus keluarga yang sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelas Supriadi.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima beras dan telor di e-Warong (Foto: Dinsos P3A). |
Dengan adanya program ini Supriadi berharap nantinya kebutuhan pokok pangan bagi keluarga belum mampu bisa tercukupi, sehingga akan meringankan beban keluarga yang belum sejahtera untuk membeli bahan pangan, dengan adanya tambahan komoditas juga diharapkan Kabupaten Ponorogo bisa terbebas dari stunting. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (mil/ist)