TBM KRIDHARAKYAT, PONOROGO - Banyaknya Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara KTP Elektronik (KTP-El) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo, direspon cepat oleh Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni. Komitmen Bupati Ipong tersebut ditunjukkan dengan terus mendorong Plt. Kepala Dispendukcapil untuk melaksanakan percepatan pencetakan KTP-El, pengganti suket yang ditargetkan selesai pada 3 Maret 2020 mendatang.“Targetnya tanggal 3 Maret 2020 seluruh masyarakat Ponorogo harus pegang KTP-El dan seterusnya dispendukcapil tidak boleh menerbitkan suket lagi, sehingga nantinya Ponorogo bebas Suket,” jelas Bupati Ipong.
Keseriusan Dispendukcapil Ponorogo menanggapi komitmen Bupati Ipong tersebut terbukti, pertanggal 17 Februari 2020 kemarin, sebanyak 30 ribu suket telah disanggupi Dirjen Dukcapil untuk disediakan keping KTP-El dalam jumlah yang cukup. Plt. Kepala Disdukcapil Ponorogo Drs. Herry Sutrisno, Senin (2/3/2020) mengatakan, terhitung 3 Maret 2020, semua pemegang suket dipastikan sudah bisa menerima KTP-El. Sedangkan untuk pendistribusian KTP-El yang sudah tercetak sejak 17 Februari yang lalu, akan langsung didistribusikan secara bertahap ke desa-desa sehingga masyarakat tidak perlu mengambilnya di Kantor Dispendukcapil.
“Kami sudah mengkelompokkan KTP-El perdesa dan langsung didistribusikan kemasing-masing desa melalui Kecamatan, jadi masyarakat tak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk ambil KTP-El, semuanya Gratis, semoga masyarakat ponorogo bahagia,” urainya. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini segala bentuk pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) terutama cetal KTP akan langsung dilayani karena materi KTP-El masih cukup dan pelayanan cetak KTP-El langsung jadi. “Mulai Senin ini setiap percetakan KTP-El langsung jadi, kita saat ini masih memiliki 10.870 keping KTP-El, jumlah itu terbilang lebih dari cukup,” pungkasnya. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo. (MIL/IST)