Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Penandatangan Komitmen Pembentukan MPP

TBM KRIDHARAKYAT,  JAKARTA - Bertempat di Aula Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) Jl. Jenderal Sudirman Kav 69 Jakarta Selasa 10/3/2020 dilaksanakan penandatangan komitmen pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Mentri PAN dan RB Tjahjo Kumolo dengan Pemerintah Kabupaten Madiun yang diwakili oleh Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak. 



Kegiatan dimaksud adalah tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. Penandatanganan ini juga dilakukan bersama dengan 48 Kabupaten / Kota yang lain. 


Menteri Tjahjo mengatakan antusiasme yang tinggi dalam membangun MPP menunjukan niat serta usaha yang baik dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional. “MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.


Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.


MPP merupakan langkah pembaharuan layanan publik yang disinergikan dengan kemajuan tehnologi informasi, MPP juga jawaban untuk pelayanan cepat, terintegrasi pusat dan daerah serta juga untuk pelayanan bisnis. Kunci dari MPP adalah integrasi pelayanan, digitalisasi, koordinasi dan komunikasi. Sehingga dengan adanya MPP ini sebagai sarana untuk meningkatkan perekonomian dan kesejaheraan masyarakat, tandasnya.


Kepala DPMPTSP Arik Krisdianto mengatakan, bahwa Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun merupakan inovasi dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan. Tahapan penandatangan Komitmen ini merupakan tahap awal pembentukan Mal Pelayanan Publik selanjutnya akan dilaksanakan visitasi 2 sampai 3 hingga hingga nantinya dilaksanakan launching mal pelayanan publik.


Seusai acara Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menyampaikan Terimakasih dan Alhamdulillah pada hari ini kita telah melakukan penandatangan komitmen pembentukan Mal Pelayanan Publik dengan Mentri PAN dan RB Tjahjo Kumolo, harapan kami dengan adanya MPP ini dapat meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat khususnya dikabupaten madiun yang cepat dan terintegrasi sesuai dengan regulasi yang kita berikan.


Lanjutnya, dengan komitmen ini harapan kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan cepat, karena MPP ini, pelayanannya terintegrasi, pelayanan yang ada di instansi-instansi di pemkab madiun, dengan pihak kepolisian, pengadilan, pertanahan, perbankan semua dapat kita layani di MPP ini.
Perlu diketahui lokasi Mal Pelayanan Publik kabupaten madiun bertempat di kantor lama pemkab madiun yaitu di jalan alun-alun utara madiun yang berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten Madiun dan sekarang sudah ada 20 lembaga pelayanan yang bergabung, diharapakan dapat mempermudah jangkauan masyarakat kabupaten madiun dan selain itu dapat mempercepat pelayanan investor yang masuk dikabupaten madiun sehingga dapat meningkatkan PAD. Demikian informasi dari Pro Kopim Kabupaten Madiun. (AGM)

IKLAN

Recent-Post