Jam Buka Cafe di Kabupaten Magetan Hanya Sampai Jam 21.00 WIB
TBM KRIDHARAKYAT, MAGETAN - Meningkatnya Kasus Covid-19 di Kabupaten Magetan diperlukan usaha keras berbagai pihak untuk mencegahnya. Hingga Juli 2020 Kabupaten Magetan berstatus zona oranye. Per 6 Juli 2020 persentase konfirmasi kesembuhan mencapai 66.38%. Meskipun demikian grafik tren kasus harian Covid-19 di Kabupaten Magetan masih meningkat.
BUPATI MAGETAN Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si menyampaikan bahwa Magetan belum terkendali penyebaran covid19 disebabkan beberapa faktor. Diantaranya mobilitas orang dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Magetan, yakni wisatawan dan pemudik. Belum lagi kaum milenial yang masih meremehkan virus Covid-19. Hal ini dibuktikan masih rendahnya kesadaran kaum muda untuk mentaati protokol kesehatan, dimana banyak sekali kerumunan kaum melinial di tempat-tempat umum seperti Cafe/angkringan/warung kopi. Menyikapi hal tersebut dalam rapat disepakati bahwa tempat-tempat diatas akan dilaksanakan ketentuan jam operasional maksimal 21.00 WIB atau jam 9 malam harus tutup.
SEDANGKAN kemacetan yang terjadi di salah satu destinasi wisata di kawasan Sarangan beberapa waktu lalu disebabkan karena adanya event yang diadakan di salah satu tempat wisata tersebut, yang menyebabkan parkir kendaraan tidak beraturan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Magetan Drs. Venly Tomi Nicholas, SH. MM. Oleh karenanya pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Dishub untuk membuat rambu-rambu dilarang parkir sembarangan menghindari penumpukan kendaraan terutama pada saat weekend, dan komunitas mobil untuk sementara tidak diperbolehkan.
PERSOALAN kemacetan tersebut, disampaikan pada rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Magetan pada hari Rabu 8 Juli 2020 yang dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD Magetan, Kepala OPD, serta Forkopimca di ruang rapat Ki Mageti sebagaimana diinformasikan Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Magetan. (ERLA).
Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan (Gambar : Hasil foto Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan) |
BUPATI MAGETAN Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si menyampaikan bahwa Magetan belum terkendali penyebaran covid19 disebabkan beberapa faktor. Diantaranya mobilitas orang dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Magetan, yakni wisatawan dan pemudik. Belum lagi kaum milenial yang masih meremehkan virus Covid-19. Hal ini dibuktikan masih rendahnya kesadaran kaum muda untuk mentaati protokol kesehatan, dimana banyak sekali kerumunan kaum melinial di tempat-tempat umum seperti Cafe/angkringan/warung kopi. Menyikapi hal tersebut dalam rapat disepakati bahwa tempat-tempat diatas akan dilaksanakan ketentuan jam operasional maksimal 21.00 WIB atau jam 9 malam harus tutup.
Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan (Gambar : Hasil foto Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan) |
SEDANGKAN kemacetan yang terjadi di salah satu destinasi wisata di kawasan Sarangan beberapa waktu lalu disebabkan karena adanya event yang diadakan di salah satu tempat wisata tersebut, yang menyebabkan parkir kendaraan tidak beraturan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Magetan Drs. Venly Tomi Nicholas, SH. MM. Oleh karenanya pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Dishub untuk membuat rambu-rambu dilarang parkir sembarangan menghindari penumpukan kendaraan terutama pada saat weekend, dan komunitas mobil untuk sementara tidak diperbolehkan.
Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan (Gambar : Hasil foto Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan) |
PERSOALAN kemacetan tersebut, disampaikan pada rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Magetan pada hari Rabu 8 Juli 2020 yang dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD Magetan, Kepala OPD, serta Forkopimca di ruang rapat Ki Mageti sebagaimana diinformasikan Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Magetan. (ERLA).