Oleh : Dra. Agnes Adhani, M.Hum Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya Kampus Kota Madiun |
DALAM ENAM BELAS HARI kasus Covid-19 Kota Madiun melonjak menjadi tiga kali lipat dari 7 menjadi 21, dari zona hijau berubah membara. Sungguh memprihatinkan. Lebih-lebih terkait dengan kasus ke-21.
BERDASARKAN BERITA bahwa kasus ke-21 ini adalah seorang pengontrol karcis dari sebuah perusahaan bus AKAP. Bila dilihat dari kontak, ybs berkontak secara langsung hanya dengan kondektur. Menerima bandel karcis, menghitung, dan mencocokkannya dengan rekap yang dibuat kondektur. Kontak pun tidak lama. Tetapi kita tahu bahwa kondektur berkontak langsung dengan semua penumpang dengan menerima uang pembayaran, memberikan karcis, dan mungkin memberikan uang kembalian. Namun ritual terima uang-memberikan karcis-mengulurkan uang kembalian berulang tak terhitung dan tak terlacak.
TERKAIT DENGAN protokol kesehatan dalam bus yang bisa dilihat hanya social distancing, pengurangan jumlah penumpang yang diangkut dengan kursi yang diberi jarak, tetapi penggunaan hand sanitizer tidak ada, pembersihan/penyemprotan pegangan pintu dan tempat duduk kelihatannya jarang dilakukan. Itu salah satu peluang yang memungkinkan penularan Covid-19.
YANG LEBIH PELIK adalah penelusuran/tracing sumber penularan dari pasien covid-19 ke-21 Kota Madiun. Apalagi kalau harus dilakukan oleh gugus tugas Covid-19 Kota Madiun.
HAL YANG PERLU diperhatikan bagi pengguna kendaraan umum dan perusahaan bus, antara lain (1) perusahaan otobus menyediakan pelayanan kesehatan bagi crew-nya, termasuk tes rapid, (2) menyediakan masker yang save dan sering diganti sesuai aturan pemakaian yang benar, (3) mengharuskan crew bus, khususnya kondektur yang berkontak langsung dengan penumpang dalam menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer paling tidak setiap berhenti di terminal, (4) menyemprotkan disinfektan pada terminal keberangkatan dan terminal akhir setelah seluruh penumpang turun, (5) bagi penumpang diharapkan meminimalkan pergi dengan kendaraan umum, (6) bila harus bepergian harus sungguh-sungguh patuh dan cermat terhadap protokol kesehatan dengan memakai masker kalau perlu dilengkapi face shield dan menyediakan selampai dan hand sanitizer, (7) menyediakan uang pas untuk membayar ongkos dan melipat karcis yang diterima dan disendirikan dalam tas dan langsung dibuang saat sampai di tujuan. (8) memakai kaus tangan yang steril dan cepat dibuang setelah sampai, (9) mengganti pakaian dan mandi begitu sampai rumah setelah bepergian dengan kendaraan umum.
MARI KITA semakin peduli terhadap kesehatan diri, keluarga, dan sesama. Salam sehat. (*).