Kasi Dikmas Dra. Anjar Kurniasri, M.Si Tutup Bimtek Peningkatan Mutu Pendidikan Kesetaraan
MADIUN (TBM KRIDHARAKYAT) – Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Dra. Anjar Kurniasri, M.Si, mewakili Kabid PAUD dan Dikmas Prapto Purnomo, S.Pd, M.Pd, Minggu 25 Oktober 2020 Pukul 16.00 WIB menutup Bimtek Peningkatan Mutu Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B dan Paket C di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun yang diselenggarakan selama 8 hari secara daring (meeting zoom). Dalam sambutannya Kasi Dikmas Dra. Anjar Kurniasri, M.Si selain menyampaikan terimakasih kepada nara sumber Drs. Fauzi Eko Pranyono juga berharap kepada peserta bimtek yaitu para tutor pendidikan kesetaraan untuk dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapatkan selama bimtek tersebut pada proses pembelajaran di lembaganya.
PADA BIMTEK hari terakhir yang dipandu Staf Dikmas Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Elli Sofa Wardani tersebut, Nara Sumber Drs. Fauzi Eko Pranyono mengatakan bahwa tutor pendidikan kesetaraan wajib memiliki seperangkat dokumen perencanaan pembelajaran agar kegiatan pembelajaran terarah dan terukur dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. Pembelajaran kurikulum 2013 pendidikan kesetaraan berbasis modul, sedangkan modul dinilainya tidak semuanya memberikan informasi kompetensi dasar yang termuat di dalamnya.
KONDISI SEPERTI INI, kata praktisi pendidikan nonformal dan informal dari Yogyakarta tersebut, tentu akan menyulitkan tutor untuk melakukan pengembangan silabus dan penyusunan RPP. Hal ini dikarenakan memerlukan informasi kompetensi dasar yang akan dicapai melalui pembelajaran. Pada hal sebelum melakukan pengembangan silabus dan penyusunan RPP tutor harus melakukan pemetaan kompetensi dasar, penyusunan program tahunan (Prota) dan program semester (Prosem). “Bagi tutor pendidikan kesetaraan, penyusunan prota dan prosem ini saya amati belum terbiasa, apalagi hal tersebut juga belum dituntut oleh pimpinan satuan pendidikan nonformal/Ketua PKBM”, tandasnya.
KARENA ITU Drs. Fauzi Eko Pranyono berharap kepada penyelenggara satuan pendidikan juga dinas pendidikan kabupaten/kota agar mau dan tidak bosan melakukan bimbingan teknis penyusunan perangkat pembelajaran bagi tutor/pendidik pada satuan pendidikan nonformal PKBM, yang meliputi pemetaan kompetensi dasar, penyusunan prota dan prosem, pengembangan silabus dan penyusunan RPP. Demikian nara sumber Drs. Fauzi Eko Pranyono. (KR-MONICA).