Kepala BPN Kabupaten Madiun Ir. Ardi Rahendro, MM Serahkan Sertifikat Warga Desa Tawangrejo
MADIUN (TBM KRIDHARAKYAT) - Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun Ir. Ardi Rahendro, MM Selasa 27 Oktober 2020, bertempat di Rumah Kepala Desa Tawangrejo Sutriono, Kecamatan Gemarang, secara simbolis membagikan 1.937 sertifikat bidang tanah pada warga Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang yang masuk dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid 19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta menjaga jarak yang disaksikan Kepala Desa Tawangrejo Sutriono, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat.
KEPALA BPN Kabupaten Madiun Ir. Ardi Rahendro, MM dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa program PTSL dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah dilakukan secara serentak dan meliputi obyek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah yaitu desa/kelurahan. “Kami lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di desa/kelurahan untuk di buat sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang di miliki secara adil dan merata”, tandasnya.
SELANJUTNYA dikatakan, bahwa jumlah pendaftaran PTSL Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang sebenarnya berjumlah 3.120 bidang. “Namun untuk saat ini baru bisa direalisasikan sebanyak 1.937 bidang yang sertifikatnya di bagikan hari ini, Selasa tanggal 27 Oktober 2020 di Rumah Bapak Kades Tawangrejo Sutriono karena tempat di kantor desa terlalu sempit untuk pembagian sertifikat tersebut”, tambahnya.
DATA masyarakat yang tersisa, belum terdaftar di PTSL 1.080 bidang saat ini, menurut rencana akan diajukan dalam tahun berikutnya kalau ada program PTSL atau program serupa. Hal tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban dana pendaftaran pada masyarakat Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun. (KR-SAIFUL ARIF).