MADIUN (TBM KRIDHARAKYAT) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin oleh Wakil Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Jum’at 9 Oktober 2020, melakukan Monitoring dan Evaluasi Capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) di Kabupaten Madiun. Kehadirannya disambut oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos dan Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak beserta jajarannya di Pendopo Muda Graha.
DALAM sambutannya Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menjelaskan, bahwa dirinya bersama Wabup H. Hari Wuryanto memimpin Kabupaten Madiun per tanggal 24 September 2018 untuk memulai mengambil kebijakan seperti mengentaskan kemiskinan. Pada saat itu kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Madiun mencapai angka 13 persen, sehingga ADD Kabupaten Madiun dinaikkan 20 persen dan yang paling tinggi di Indonesia. Dengan ADD itu, kini berbagai inovasi mulai muncul di 206 desa/kelurahan di Kabupaten Madiun. “Perkapita masyarakat di desa dinaikkan dan beban hidup kita turunkan,” jelas Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos seraya menambahkan bahwa dirinya sendiri yang menandatangani dan mengoreksi ADD agar perencanaannya bisa linier dengan program daerah.
“BERDASARKAN data BPJS, angka kemiskinan kita turun 10,58. Keberhasilan ini juga berkat semua OPD yang melakukan back up,” papar Bupati Madiun. Lebih lanjut Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos mengatakan bahwa tahun 2020 ini pihaknya lebih konsentrasi pada peningkatan PAD. MPP (Mal Pelayanan Publik) sengaja ditempatkan di Kantor Bupati lama, karena secara geografis posisinya berada ditengah-tengah Kabupaten Madiun. Untuk itu meski di masa pandemi, kenaikan investasi di Madiun cukup signifikan. Bahkan dalam waktu dekat ada perusahaan susu yang berinvestasi di Kabupaten Madiun, sehingga masyarakat bisa beternak sapi agar mereka mendapatkan multi player effect-nya.
SEMENTARA itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberi apresiasi atas paparan Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos yang mendongkrak ekonomi di masa pendemi. Disisi lain, Wakil Ketua KPK menjelaskan bahwa pencegahan ini sangat penting untuk membantu Pemda dan lembaga dalam rangka meminimalisir korupsi. Pasalnya, pihaknya juga harus mengikuti amanat presiden untuk pencegahan di Tahun 2024 semua sudah tertata dengan baik. Namun demikian, pihak KPK memberikan sejumlah catatan untuk Kabupaten Madiun. Beberapa diantaranya adalah kurang optimalnya penyerapan MPC yang telah mencapai 45 persen dari rata-rata secara nasional, kurangnya inovasi penagihan pajak untuk pengoptimalan PAD, dan manajemen aset daerah juga menjadi catatan KPK. Menurut KPK, masih banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemda. Selain itu, terkait pengawasan dan pendampingan yang dilakukan inspektorat mengenai pengadaan barang dan jasa juga perlu ditingkatkan karena setiap hari mereka berada dilingkungan kantor.
MENDENGAR catatan dari KPK, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menjelaskan bahwa semuanya sudah dilakukan pembenahan mungkin dari capaian tersebut belum ada yang dilaporkan oleh OPD terkait. Di akhir pertemuan, dirinya menyampaikan terimkasih atas penekanan KPK sebagai motivasi untuk lebih semangat dalam bekerja. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG).