Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

MERAIH ASA BAGI ANAK ANAK YANG ISTIMEWA


Oleh : 

Hera Yulianingtyas,S.Pd

        Salah satu adanya pendidikan di negara kita adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu seluruh warga negaranya Khususnya SMKN 1 Sine yang merupakan sekolah Reguler yang menerima Siswa ABK (Anak Berkebutuhan Khusus ) khususnya di Lindkungan SMKN 1 Sine dan Umum nya diwilayah Kecamtan Sine Dengan adanya pendidikan diharapkan, semua akan mampu mengaktualisasi dirinya dalam masyarakat, mampu membangun negaranya ke arah yang lebih baik dan lebih maju. Pendidikan ini merupakan hak semua warga negaranya tanpa kecuali. Hak pendidikan tidak membedakan derajat, kondisi ekonomi ataupun kelainannya. Semua berhak memperoleh pendidikan yang layak. Semua berhak memperoleh pendidikan yang ada disekitarnya.

        Pendidikan inklusif menurut Sapon-Shevin dalam O’Neil ( 1994/1995 ) didefinisikan sebagai suatu sistem layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khususdilayani sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama dengan teman teman-teman seusianya. untuk itu perlu adanya rekonstruksi di sekolah sehingga menjadi komunitas yang mendukung kebutuhan khusus bagi setiap anak.

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1).

        Anak-anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak – anak difabel dengan anak – anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat.

        Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya. Seiring dengan berkembangnya tuntutan kelompok difabel dalam menyuarakan hak – haknya, maka kemudian muncul konsep pendidikan inklusi.

        Salah satu kesepakatan Internasional yang mendorong terwujudnya sistem pendidikan inklusi adalah Convention on the Rights of Person with Disabilities and Optional Protocol yang disahkan pada Maret 2007. Pada pasal 24 dalam Konvensi ini disebutkan bahwa setiap negara berkewajiban untuk menyelenggarakan sistem pendidikan inklusi di setiap tingkatan pendidikan. Adapun salah satu tujuannya adalah untuk mendorong terwujudnya partisipasi penuh difabel dalam kehidupan masyarakat. Namun dalam prakteknya sistem pendidikan inklusi di Indonesia masih menyisakan persoalan tarik ulur antara pihak pemerintah dan praktisi pendidikan, dalam hal ini para guru. Tujuan yang lain adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua anak mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kenutuhannya, membantu mempercepat program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu, membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah, selanjutnya yaitu menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keberagaman, tidak diskriminatif, serta ramah terhadap pembelajaran.

        Menjadi anak anak dengan kebutuhan khusus bukanlah pilihan mereka sendiri,melainkan suatu keistimewaan yang diberikan oleh Tuhan.Sekolah inklusi harus bisa merangkul dan mendidik anak anak berkebutuhan khusus yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke sekolah luar biasa mungkin karena faktor jarak atau ekonomi yang menghalangi mereka untuk menuntut ilmu.Dengan adanya sekolah Inklusi yang berada dekat dengan lingkungan mereka tinggal membuat mereka mempunyai kesempatan yang sama dengan temannya untuk meraih asa.Sekolah Inklusi berkewajiban membekali dan mendampingi mereka untuk bisa belajar dan menguasai keahlian yang sekiranya bisa membantu mereka untuk bisa hidup mandiri dalam masyarakat,membuat mereka tidak tergantung kepada orang lain untuk bisa bertahan hidup dan bisa berdiri di atas kaki sendiri dalam hal finansial dengan keterampilan yang dipelajari ketika mereka bersekolah.

        Keterampilan yang diberikan ketika mereka bersekolah di sekolah inklusi hendaknya benar-benar keterampilan yang berdaya guna dan keterampilan  praktis yang bisa mereka kuasai sesuai dengan kelemahan yang mereka miliki dan dapat langsung mereka praktikkan dalam kehidupan sehari-hari.(*)

 

 

IKLAN

Recent-Post