Drs. Jumani Kades Nglambangan, Wungu Serahkan BLT DD Tahap I Tahun 2021
Drs. Jumani Kepala Desa Nglambangan menyerahkan BLT DD pada salah satu KPM. |
MADIUN (TBM KRIDHA RAKYAT) – Kamis, (18/02) hari ini, Pemerintah Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke warga miskin di luar penerima bansos. Sumber dari Dana Desa (DD). “BLT - DD untuk tahun ini sebesar Rp. 300 ribu per bulannya. Mereka yang diberi BLT adalah orang miskin atau terdampak pandemi Covid-19 di bidang ekonomi serta bukan penerima bantuan Kemensos seperti PKH,” kata Kepala Desa Nglambangan Drs. Jumani pada wartawan KRIDHARAKYAT.com.
Petugas Bank Jatim melayani penyerahan BLT - DD secara tunai. |
LEBIH LANJUT dikatakan, musyawarah desa menjadi penentu warga yang mendapatkan BLT-DD. Sebab, pemdes yang paling tahu kondisi di lapangan warganya. “Seperti penerima bansos atau bukan dan apakah layak menerima BLT - DD itu pemerintah desa yang lebih tahu,” ujar Kades Drs. Jumani.
DIKATAKAN pula bahwa BLT - DD pada tahun ini mengacu Permendes PDTT Nomor 13 Tahun ini 2020 lalu Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. “BLT - DD Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Sedangkan penyaluran pada tahun ini secara tunai melalui bank yang ditunjuk,” tandas Drs. Jumani.
Penyaluran BLT DD Tahap I Desa Nglambangan menerapkan Prokes dengan ketat. |
DIJELASKAN, alokasi jumlah Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan total Dana Desa yang
diperoleh setiap desa. Jika desa memperoleh di bawah Rp. 800 juta maka alokasi BLT sebesar 25%.
Jika desa memperoleh Rp. 800
juta – Rp. 1,2 miliar
maka alokasi BLT sebesar 30%, dan jika desa memperoleh di atas Rp. 1,2 miliar maka alokasi BLT
mencapai 35%. Namun pada tahun ini dapat dikembangkan. Misalnya, jika suatu
desa sangat terdampak secara ekonomi, maka alokasinya bisa dinaikkan,” jelasnya.
Kades Nglambangan didampingi anggota Bhabinkamtibmas menyerahkan BLT - DD. |
PADA tahun lalu, jumlah penerima 100 KPM. Namun setelah validasi menjadi
95 KPM. Hal itu dikarenakan terjadi dobel dan meninggal penerima BLT - DD dan BST/PKH. “Kalau tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bisa diusulkan dapat BLT-DD,” demikian kades Drs. Jumani menjelaskan. (KR-SAIFUL ARIF)