Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Sampaikan Indikator Keberhasilan Dalam Nota Pengantar LKPJ
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kamis 25 Maret 2021 berlangsung sidang Paripurna dalam rangka Penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Madiun TA 2020 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun H. Fery Sudarsono di Ruang Rapat DPRD. Selain pimpinan dan anggota DPRD, hadir dalam sidang ini, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak, Sekda Ir. Tontro Pahlawanto dan beberapa pimpinan OPD.
SEDANGKAN dari segi pengelolaan belanja daerah, dari rencana sebesar Rp. 1.918.499.853.736,58, terealisasi Rp. 1.796.563.840.486,91, atau sebesar 93,64 %. Secara umum kinerja Pemda dalam pengelolaan APBD Tahun 2020 berjalan baik, hal ini dikarenakan dukungan yang besar dari DPRD terutama pada pengawasan secara efektif. Perlu kami informasikan juga bahwa laporan keuangan daerah yang dilaporkan masih bersifat Unaudit atau belum dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
PADA TAHUN 2020 berbagai upaya pembangunan secara operasional telah dilaksanakan Perangkat Daerah, dan berkat dukungan yang sangat kuat dari DPRD telah mendapat apresiasi dengan diterimanya penghargaan dari tingkat Nasional maupun Provinsi di berbagai bidang. Ada 13 penghargaan yang telah diterima Pemkab Madiun selama tahun 2020, Penghargaan tersebut juga disampaikan oleh Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos pada Sidang Paripurna ini dengan terinci.
SELAIN ITU Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos juga menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan urusan Pemda berkaitan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren terdiri dari urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan yang termuat dalam buku LKPJ Bupati Madiun Tahun 2020 juga telah disajikan secara sistematis. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/AS/IST).