Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Kapolres Madiun AKBP R Bagoes Wibisono HK, S.I.K, M.Si : Penerimaan POLRI Menggunakan Prinsip ‘BETAH’ (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis)

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  Bertempat di Lapangan Tribrata, Senin 29 Maret 2021 Polres Madiun melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) penerimaan anggota Polri terpadu tahun 2021. Acara penandatanganan tersebut  diikuti seluruh Personel Polres Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun H. Feri Sudarsono, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Madiun Drs. Sugiharto, Kacab Dindik Wil Madiun Dinas Pendidikan Prov Jatim Supardi,SH, M.Pd, Ka Kemenag Kab. Madiun Drs. H.Akhmad Sururi, M.Pd dan Direktur LSM ICCR Kab. Madiun Hj. Zulin Nurchayati. 



KAPOLRES MADIUN AKBP R Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, SIK, M.Si 
mengatakan, penerimaan Polri menggunakan prinsip ‘BETAH’ yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. “Pendaftaran mulai tanggal 16 Maret s.d. 1 April 2021, dalam pengawasan penerimaan Polri ini melibatkan unsur internal dan eksternal untuk mengawasinya sehingga celah untuk melakukan permainan tidak akan terjadi dan tidak ada biaya apapun alias gratis sesuai dengan prinsip Clean and Clear” ujar orang nomor satu di Polres Madiun tersebut.



KAPOLRES MADIUN AKBP R Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, SIK, M.Si 
juga menghimbau, masyarakat jangan ragu untuk melakukan pendaftaran karena dalam setiap pendaftaran anggota Polri tidak ada yang namanya sponsor atau calo, penerimaan Polri gratis tidak dipungut biaya dan meminta semua pihak ikut serta melakukan pengawasan sesuai kewenanganya, agar penerimaan Polri berjalan lancar. 



KEPALA DISPENDUKCAPIL
Kab. Madiun Drs. Sugiharto  terkait hal ini mengatakan, pihaknya akan menugaskan satu anggotanya untuk membantu mencocokan data-data peserta dengan data yang dimiliki Dispenduk Capil agar data yang digunakan peserta sesuai kebenaran baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). (KR-RRI/IST).

IKLAN

Recent-Post