Melalui Operasi Yustisi, Anggota Kodim 0802 Ponorogo Ajak Masyarakat Berantas Covid-19
PONOROGO (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – Operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 Kodim Ponorogo kembali dilakukan Jum’at 26 Maret 2021 kemarin oleh anggota Koramil jajaran Kodim 0802/Ponorogo bersama unsur terkait di wilayah Koramil setempat. Dari Koramil tipe B 0802/Slahung misalnya, dengan tertua Bati Komsos Koramil tipe B 0802/10 Slahung, Serma Darmawan bersama anggota Polsek Slahung melakukan operasi yustisi gabungan di Pasar Tradisional Desa Slahung dan Pertokoan yang ada di Desa Slahung.
"OPERASI YUSTISI gabungan yang kami lakukan siang dan malam ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas covid-19 agar tidak terus merajalela ditengah - tengah masyarakat. Covid-19 adalah musuh kita bersama baik pemerintah, aparat maupun seluruh elemen masyarakat. Melalui operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini diharapkan kita semua bisa senantiasa mematuhi himbauan pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan yaitu 5M, " jelas Serma Darmawan.
DALAM OPERASI yustisi gabungan yang dilakukan Koramil tipe B 0802/10 Slahung dan Polsek Slahung Jum’at kemarin yaitu mengajak dan menghimbau masyarakat yang ada di Pasar Tradisional Slahung dan Pertokoan di Desa Slahung untuk selalu taat himbauan pemerintah tentang 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas). Demikian jelas Serma Darmawan. (KR- WANTY/EDI/SRI/ZAKI).