Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Pemerintah Kabupaten Ngawi Membuka Kembali 14 Pasar Hewan

NGAWI (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Setelah diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor  9 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Partisipatoris, Kamis 11 Maret 2021,  Pemerintah Kabupaten Ngawi membuka kembali 14 Pasar Hewan  yang ada di Ngawi  setelah beberapa waktu ditutup karena pandemi covid-19. 


(Foto : Dinas Kominfo Kabupoaten Ngawi).

MENURUT
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si beroperasinya kembali pasar hewan ini merupakan salah satu upaya recovery ekonomi Kabupaten Ngawi  yang sempat lumpuh akibat pembatasan sosial.  “Tapi dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan  yang ketat, meliputi pedagang, dan pengunjung. Sedangkan yang datang dari luar Kabupaten Ngawi wajib membawa surat keterangan hasil rapid antigen dan swab non reaktif atau surat keterangan telah divaksin covid-19”, jelas Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si. 


(Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi).

DITAMBAHKAN
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si, bahwa semua transaksi di pasar hewan dilakukan secara non tunai. “Jika terpaksa tunai, harus menggunakan pelindung tangan atau sarung tangan. Sedangkan untuk hewan ternak yang akan dijual diberi laberl jenis ternak harga dan nomor telepon penjual. Hal ini untuk menghindari kerumunan”, terangnya. 



(Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi).

KEPALA DINAS
Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si mengatakan dalam implementasi Perbup ini akan ada evaluasi sehingga diharapkan aturan ini tidak memberatkan pedagang serta kegiatan ekonomi di Pasar Hewan. “Seperti ada informasi di lapangan kalau ada sapi yang akan dikasih label berontak. Makanya ini akan kami carikan solusinya berdasar hasil evaluasi pagi hari ini”, pungkas Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Ir. Yusuf Rosyadi, M.Si sebagaimana diinformasikan oleh  Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi.  (KR - YUD/AS/AGM).

IKLAN

Recent-Post