Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Puluhan Seniman Silaturahmi dengan Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Hajatan di Masa PPKM Diperlonggar

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) – Sekitar 20 orang perwakilan pekerja seni se Kabupaten Madiun, Minggu 14 Maret 2021 bersilaturahmi dengan Bupati Madiun di Pendopo Muda Graha. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menjelaskan secara rinci terkait Surat Edaran (SE) perpanjangan kedua PPKM berbasis mikro. Tersurat dalam SE tersebut, kegiatan kemasyarakatan sudah diizinkan dengan ketentuan tertentu. 



"BUPATI
telah mengeluarkan SE agar kami bisa kembali bekerja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan", ungkap Sudarsono, salah satu pemilik persewaan sound dan alat pesta.  Saat silaturahmi dengan Bupati H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, para pekerja seni juga mempertanyakan terkait hiburan yang tidak dibahas secara detail dalam SE dan kurangnya sosialisasi ke desa. 



PADA
kesempatan itu juga Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menjelaskan bahwa hiburan sudah melekat dengan hajatan, sehingga tidak perlu dijelaskan detail dalam Surat Edaran. "Kami hanya mengatur terkait protokol kesehatan dan kerumunan. Sedangakan izin risiko dari hiburan menjadi kewenangan Polsek karena mereka yang bisa mengidentifikasi potensi konflik", jelasnya. SE tersebut baru diterbitkan hari Jumat 12 Maret 2021 lalu karena menunggu Instruksi Mendagri, surat edaran gubernur dan daerah sekitar Kabupaten Madiun yang lebih dahulu menerapkan perpanjangan PPKM mikro. Lantaran terkait pandemi COVID-19, daerah tidak dapat menangani sendirian. 



SEMENTARA
perihal sosialisasi, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos mengatakan ada beberapa desa yang mungkin belum memahami SE tersebut secara mendalam. Hal ini akan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos berharap kelonggaran ini bisa disosialisasikan ke masyarakat mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga Rukun Tetangga (RT). "Selalu jaga diri masing-masing dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Agar perjalanan Kabupaten Madiun yang berawal dari zona merah hingga  hari ini menjadi orange, dapat segera mencapai zona kuning", pesannya. Bersama jajaran Forkompimda, dirinya bertekad untuk terus mengawasi semua kegiatan.



DARI
206 desa/kelurahan di Kabupaten Madiun, sejumlah 155 desa/kelurahan berada di zona hijau. Sedangkan 51 desa yang lain masih di zona kuning. Artinya, sebanyak 98,4%  berzona hijau dan 1,66% berzona kuning. Sedangkan zonasi di tingkat RT, terdapat 77 RT berzona kuning yang tersebar di 52 desa dan 4.768 RT yang berzona hijau. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun. (KR-AGUNG/IST).

IKLAN

Recent-Post