Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

TKSK Kecamatan Ngariboyo Adakan Kegiatan Home Care di Rumah Mbah Kasiyem

MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  Selasa pagi 30 Maret 2021, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)  Ngariboyo mengadakan kegiatan home care di Rumah Mbah Kasiyem (85 th) hidup sendiri, tidak memiliki anak yang dalam kesehariannya dirawat oleh saudaranya (kasemi/ponakan) dalam hal makan dan kebutuhan lainnya. 


Kegiatan home care TKSK Kecamatan Ngariboyo
(Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Magetan)

HOME CARE
merupakan jasa layanan kesehatan yang memungkinkan pasien dengan kebutuhan khusus mendapatkan perawatan di rumah. Pada umumnya, orang-orang yang membutuhkan layanan home care meliputi pasien lansia, pasien dengan penyakit kronis, pasien setelah operasi, dan pasien setelah menjalani rawat inap. Kegiatan home care kali ini difokuskan pada membersihkan lingkungan rumah, tempat tidur dan yang paling utama memandikan Mbah Kasiyem yang sudah hampir 5 tahun tidak mandi dan sehari - hari hanya sekedar membasuh mukanya saja. Suhadi, Perangkat Desa Dusun Daleman Desa Ngariboyo menyampaikan terimakasihnya atas kegiatan tersebut.  “Terima kasih kepada seluruh TKSK Kecamatan Ngariboyo dengan adanya program home care seperti ini. Semoga kedepan ada kegiatan home care lagi di wilayah lain di Magetan”, kata Suhadi. 


Kegiatan home care TKSK Kecamatan Ngariboyo
(Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Magetan)

SEBAGAIMANA
diketahui, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh Kementerian Sosial atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial Kabupaten/Kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di setiap wilayah penugasan di kecamatan.


Kegiatan home care TKSK Kecamatan Ngariboyo
(Foto Dinas Kominfo Kabupaten Magetan)

PEMBENTUKAN
dan penugasan TKSK tersebut bertujuan untuk : Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan, mewujudkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan dan Menjalin kerja sama dan sinergi antara program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan program-program pembangunan lainnya di tingkat kecamatan. “Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Sosial Kabupaten Magetan  telah membentuk TKSK Kecamatan Ngariboyo yang terdiri dari Petugas Dinas Sosial Kab. Magetan,  Perangkat Desa Ngariboyo, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Ngaiboyo dan Petugas Puskesmas Ngariboyo”, demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. (KR-AS/TUN/IST).

IKLAN

Recent-Post