6 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Ngadirejo di Rehab dari Dana Desa Tahun 2021
MADIUN (KRIDHARAKYAT.COM) — Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa ngadirejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun dilanjutkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngadirejo dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) tahun 2021. Kepala Desa Ngadirejo Arif Wijanarko, SE mengatakan jumlah RTLH di desanya masih cukup banyak. Karena itu, pemerintah desa Ngadirejo memilih memasukkan rehab RTLH dalam program pemanfaatan dana desa tahun 2021.
DIKATAKAN oleh Kades Ngadirejo Arif Wijanarko, SE bahwa biaya untuk rehab RTLH di desanya pada tahun 2021 ini dianggarkan sebesar Rp. 15.000.000,- per Unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). “Banyak rumah warga miskin yang rusak berat, Ini jadi prioritas kami", tandasnya.
MENURUT Kades Ngadirejo Arif Wijanarko, SE, meski masih banyak RTLH di desanya namun tidak semuanya rumah milik warga miskin. Tentu saja, rumah mereka tersebut tidak bisa direhab dengan menggunakan dana dari provinsi maupun APBD kabupaten. “Di sinilah dana desa berperan. Jadi, dana desa digunakan untuk rehabilitasi rumah warga miskin yang tidak masuk data BDT dan bantuannya diberikan dalam bentuk barang,” jelas orang nomor satu di Desa Ngadirejo tersebut. Selanjutnya dikatakan sasaran rehab RTLH Desa Ngadirejo pada tahun 2021 ini sebanyak 6 rumah. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Karena dana desa juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya. “Rehab RTLH di Desa Ngadirejo diusahakan setiap tahun sampai tidak ada lagi RTLH,” jelasnya lagi.
ADAPUN 6 rumah yang akan di rehab pada tahun anggaran 2021 yaitu 1 rumah di Dusun Ngadirejo I, 1 rumah di Dusun Pojok dan 4 rumah lainnya di dusun yang lain. “Jadi total rumah yang akan di rehab ada 6 rumah untuk tahun anggaran 2021 ini”, pungkas Kepala Desa Ngadirejo, Wonoasri Arif Wijanarko, SE. (KR-SAIFUL ARIF).
DIKATAKAN oleh Kades Ngadirejo Arif Wijanarko, SE bahwa biaya untuk rehab RTLH di desanya pada tahun 2021 ini dianggarkan sebesar Rp. 15.000.000,- per Unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). “Banyak rumah warga miskin yang rusak berat, Ini jadi prioritas kami", tandasnya.
MENURUT Kades Ngadirejo Arif Wijanarko, SE, meski masih banyak RTLH di desanya namun tidak semuanya rumah milik warga miskin. Tentu saja, rumah mereka tersebut tidak bisa direhab dengan menggunakan dana dari provinsi maupun APBD kabupaten. “Di sinilah dana desa berperan. Jadi, dana desa digunakan untuk rehabilitasi rumah warga miskin yang tidak masuk data BDT dan bantuannya diberikan dalam bentuk barang,” jelas orang nomor satu di Desa Ngadirejo tersebut. Selanjutnya dikatakan sasaran rehab RTLH Desa Ngadirejo pada tahun 2021 ini sebanyak 6 rumah. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Karena dana desa juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya. “Rehab RTLH di Desa Ngadirejo diusahakan setiap tahun sampai tidak ada lagi RTLH,” jelasnya lagi.
ADAPUN 6 rumah yang akan di rehab pada tahun anggaran 2021 yaitu 1 rumah di Dusun Ngadirejo I, 1 rumah di Dusun Pojok dan 4 rumah lainnya di dusun yang lain. “Jadi total rumah yang akan di rehab ada 6 rumah untuk tahun anggaran 2021 ini”, pungkas Kepala Desa Ngadirejo, Wonoasri Arif Wijanarko, SE. (KR-SAIFUL ARIF).