Berita Utama

[News][bleft]

Sari Berita

[Sekilas][twocolumns]

Bupati Gambarkan Capaian Indikator Kinerja Utama Daerah Tahun 2020 Di Sidang Dewan

MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) -  Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun, Klitik, Wonoasri, Kamis 22 April 2021 berlangsung Sidang Paripurna DPRD dalam rangka penyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Madiun akhir TA 2020. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Fery Sudarsono dihadiri anggota DPRD.  Dari ekskutif selain Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos  hadir juga Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak, Sekda Ir. Tontro Pahlawanto dan sejumlah pimpinan OPD. 



SIDANG DIAWALI
pembacaan keputusan DPRD terkait rekomendasi DPRD Kabupaten Madiun terhadap LKPJ Bupati Madiun TA 2020 yang disampaikan oleh Ketua Komisi A, Hari Purwadi sebelum akhirnya keputusan wakil rakyat itu diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Bupati Madiun.




BUPATI MADIUN H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos
dalam pidatonya menjelaskan pada situasi pandemi covid-19, Pemkab Madiun telah melakukan upaya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang merupakan perwujudan harmonisasi kinerja antara eksekutif dengan legislatif serta peran masyarakat dan dunia usaha yang dapat digambarkan dalam capaian indikator kinerja utama daerah tahun 2020 sebagai berikut:  (1). Indeks rasa aman, dengan skor 69,98 termasuk dalam kategori aman. (2). Indeks reformasi birokrasi , dengan skor 70,55, meningkat 0,10 poin dari tahun 2019 dengan kategori baik. (3. Angka pertumbuhan ekonomi, mengalami kontraksi dari 5,42 % pada tahun 2019 menjadi (-) 1,69% sebagai dampak pandemi covid-19. Penurunan tersebut masih rendah dibanding Provinsi  Jawa Timur sebesar (-) 2,39%. (4). Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sebesar 71,73 termasuk dalam kategori tinggi dan melebihi angka IPM Provinsi Jawa Timur sebesar 71,71. (5). Indeks kesalehan sosial dengan skor 61,90 termasuk dalam kategori baik. 




PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
sangat berterimakasih dan mengapresiasi rekomendasi DPRD yang merupakan implementasi tugas dan wewenang DPRD sebagai mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan. Rekomendasi yang berupa catatan strategis terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama 2020. Rekomendasi juga bentuk dukungan dan partisipasi legislatif demi terwujudnya Kabupaten Madiun yang “Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”. Demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Madiun, Kamis (22/4)(KR-AGUNG/ AS/IST

IKLAN

Recent-Post