Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2020
Labels:
Jatim,
Kota Madiun,
Madiun,
Madiun Raya,
Magetan,
Nasional,
News,
Ngawi,
Pemerintahan,
Ponorogo,
Sekilas
JAKARTA (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020. “Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi SAKIP dan RB terhadap 84 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menilai (assess) dan membina (assist) instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi birokrasi,” jelas Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Drs. Agus Uji Hantara, M.E.
SEMENTARA ITU, Menpan RB Tjahjo Kumolo, SH mengatakan bahwa reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintah. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, maka semakin cepat pula roda pembangunan nasional akan berputar. Kementerian PANRB telah menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020 – 2024 yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan berkelas dunia (world class bureaucracy) yang mengedepankan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien. (KR-AS/ISTI).