Kecamatan Panekan Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kepada 1.027 KPM
MAGETAN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Ditengah pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya untuk memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat virus covid-19. Salah satunya dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan program Kementrian Sosial. Rabu, 21 April 2021, Kecamatan Panekan melaksanakan penyaluran BST kepada 1.027 KPM di seluruh Kecamatan Panekan. Pelaksanaan penyalur bantuan yang dilaksanakan dalam 4 hari tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.
“PENERIMA BST itu sendiri adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung yang diakibatkan pandemi virus covid-19 dan sudah dilengkapi dengan data by name by address (BNBA) dalam hal ini adalah NIK KTP dan Nomor KK”, demikian informasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. (KR-Y.IRIANI/REP).