Rapat Paripurna Berakhir, Wali Kota H. Maidi Terima Catatan dan Masukan DPRD
MADIUN (KORAN KRIDHARAKYAT.COM) - Rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Madiun untuk membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 berakhir. Selasa 20 April 2021, telah dilakukan pengambilan keputusan yang didahului penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD. Hasilnya, semua sepakat raperda tersebut disahkan menjadi perda.
KENDATI DEMIKIAN, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan dan masukan. Terutama, terkait upaya pengembangan Kota Madiun. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Madiun Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd menerima masukan dari DPRD. Hal ini juga menjadi catatan untuk pelaksanaan pembangunan di tahun 2021. “Masukan-masukan itu bagus untuk Kota Madiun. Artinya, kita semua sama-sama mencintai kota ini,” tuturnya saat diwawancarai setelah rapat paripurna berakhir.
WALI KOTA Madiun Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd selanjutnya mengatakan, pembangunan di Kota Madiun akan memengaruhi perkembangan daerah sekitar. Untuk itu, orang nomor satu di Kota Pendekar itu tak ingin pembangunan dilakukan setengah-setengah. “2021 ini kita fokus pembangunan ekonomi. Bagaimana mengembalikan kesejahteraan masyarakat setelah diterjang pandemi Covid-19. Semuanya sudah kami siapkan," jelasnya.
SEMENTARA ITU, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra, SH menuturkan bahwa seluruh anggota dewan telah sepakat dan menyetujui isi raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Meski ada beberapa fraksi yang memberikan catatan dan masukan. “Catatan dan masukan itu hal yant biasa dan sifatnya membangun. Harapannya, ini bisa menjadikan kebijakan di Kota Madiun menjadi lebih baik lagi," tandas Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra, SH sebagaimana diinformasikan Dinas Kominfo Kota Madiun. (KR-AGUNG/ AS/REP).